BAGANSIAPIAPI (HR)-Sebanyak 10 orang guru SMP Hariri, Yayasan Abul Kosim, Kecamatan Kubu mundur karena tak mendapatkan gaji. Hal ini juga dikarenakan Bantuan Operasional Sekolah berkurang.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, H Amiruddin, mengatakan, dulu bagi sekolah yang muridnya kurang dari 120 orang, maka sekolah mendapatkan keringanan tetap ditulis 120 orang. Namun saat ini sudah berubah dan yang didapat sesuai dengan jumlah gurunya.
"Jadi SMP Hariri ini tahap I dapat 42 juta, ini menyesuaikan dengan peraturan lama. Nah, saat ini peraturan baru berdasarkan jumlah siswa dan hanya mendapatkan Rp1 juta setiap siswa selama 1 tahun. Kalau 1 tahun misalkan siswa 38 orang ya dapatnya 38 juta setahun, sementara dana ini dicairkan setiap 3 bulan sekali. Jadi dibagikan setiap siswa tiap 3 bulan mendapatkan Rp300 ribu," kata Amiruddin, Senin (29/6).
Sementara itu untuk solusi guru yang mundur diharapkan ada pembicaran dengan pihak yayasan, sehingga tidak mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar. "Saat ini pasti mengganggu karena gurunya hanya 3 orang," katanya.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Rohil saat ini masih membicarakan hal tersebut, apalagi sekolah swasta sehingga perlu solusi dari yayasan terutama membahas masalah gaji guru. "Masalahnya sekarang gurunya tidak honor pemkab, jadi semua keputusan ada di pihak yayasan," pungkas Amiruddin.(zmi)