Jakarta (HR) -Belum selesai masalah Yunani yang tidak bisa membayar utang, Puerto Rico juga mengalami masalah yang sama. Negara persemakmuran Amerika Serikat ini, juga tidak mampu membayar utang obligasinya karena kehabisan uang tunai. Puerto Rico tidak mampu memenuhi syarat untuk restrukturisasi utangnya.
Dilansir dari Reuters, utang negara di Kepulauan Karibia ini mencapai US$ 73 miliar atau sekitar Rp 949 triliun. Gubernur Puerto Rico, Alejandro Garcia Padilla mengatakan, negaranya tidak bisa membayar utang.
Bagaimana dampaknya ke Indonesia?
"Yunani, Puerto Rico, Spanyol, Portugal, Italia, itu negara-negara bermasalah, bisa berpotensi menimbulkan krisis. Puerto Rico ini takutnya begitu, ada efek menular," kata Senior Analis Bahana Securities Harry Shu, kepada detikFinance, Selasa (30/6).
Harry menjelaskan, negara-negara dengan tingkat pengangguran tinggi dan utang yang besar seperti Yunani dan Puerto Rico ini cukup berkontribusi menyumbang terjadinya krisis. Untuk itu, Indonesia yang juga negara berkembang perlu mengantisipasi sejak dini agar tak mirip seperti negara-negara tersebut.
"Negara-negara dengan pengangguran tinggi, utang besar, itu besar risiko (krisis) nya, Indonesia harusnya sudah antisipasi lebih dulu," ucap Harry.
Dihubungi terpisah, Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo menilai, investor biasanya melihat pengalaman untuk berinvestasi di sebuah negara. Yunani sebagai negara berkembang dianggap rentan terhadap potensi krisis, jika tak diimbangi dengan kondisi keuangan yang memadai dan pengelolaan yang baik.
"Orang akan melihat, jika Yunani bangkrut, kemungkinan investor memandang jika negara berkembang kurang aman, mereka akan menarik dana dari emerging market dan menaruhnya di tempat yang lebih aman," tandasnya.(dtn/ivi)