PEKANBARU (HR)- Tiga oknum polisi diketahui positif narkoba saat tes urine yang digelar mendadak oleh Polresta Pekanbaru, pekan kemarin.
Dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat melalui Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, ketiga oknum polisi itu, yakni Aiptu H, Bripka P dan Bripka D. "Kami tak main-main dalam memberantas narkoba, terutama pada personil sendiri. Apabila terbukti akan diberikan sanksi tegas," ujar Sugeng Putut Wicaksono.
Lebih jauh dipaparkan Putut Wicaksono, ketiga personel yang dinyatakan positif narkoba tersebut bertugas di Polsek berbeda.
Ketiganya akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. "Memang hampir seluruh personel Polsek dites urine. Sementara beberapa anggota sebelumnya sudah menjalani sidang KKE dan dijatuhkan sanksi," papar Wakapolresta.
Untuk sanksi yang akan diterapkan terhadap anggota yang positif sebagai pengguna narkoba,
orang nomor dua di Polresta Pekanbaru ini menyatakan, akan ditentukan setelah menjalankan sidang Komisi Kode Etik (KKE). "Kita lakukan sidang terlebih dahulu dan mendengarkan pembelaan dari anggota perihal menggunakan narkoba. Jika memang berat akan kita berikan sanksi yang berat pula," lanjut Putut.
Sebelumnya oknum personil Polresta Pekanbaru telah dipecat, karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Belasan anggota yang terbukti menjalani sanksi sesuai dengan kesalahanya. "Tidak ada kata ampun bagi anggota terlibat narkoba. Kita terus tes urine anggota untuk mencegah peredaran barang haram ini menyentuh anggota Polri," tutup Wakapolresta Pekanbaru.***