SIAK (HR)- Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Tualang sedang melakukan verifikasi terhadap 14.060 jiwa calon Penerima Bantuan Iuran. Dari beberapa daerah yang diverifikasi di lapangan, beberapa calon penerima PBI ternyata sudah tidak masuk kategori, atau bisa dikatakan sudah sejahtera.
"Kemungkinan akan banyak data yang akan mengalami perubahan, ada beberapa kampung kami sudah verifikasi atau survei lapangan, ternyata ditemukan calon Penerima PBI sudah masuk keluarga sejahtera atau mampu yang sudah tidak layak lagi untuk menerima," kata Koordinator TKSK Kecamatan Tualang Muhammad Bakri, Senin (29/6).
Lanjut Bakri menyampaikan, ada 4 TKSK Tualang ditunjuk Kementerian Sosial bertugas melakukan verifikasi data calon penerima PBI. Untuk Kecamatan Tualang data calon penerima PBI yang masuk data base Kementerian Sosial RI, sebanyak 14.060 orang. "Kita diberikan amanah melakukan verifikasi terhadap data tersebut selama 3 bulan. Setelah diverifikasi nanti data kita kembalikan ke pusat untuk divalidasi sebagai warga yang berhak penerima program PBI," jelasnya.
Sesuai dengan petunjuk Kemensos RI, validasi data PBI nanti, menjadi acuan untuk menyalurkan bantuan sosial, baik itu Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Kartu Indoensia Pintar (KIP). "Semua nama -nama yang turun dari pusat kita imbau mengisi formulir ke kantor TKSK Kecamatan, sekaligus kita memverifikasi data secara administrasi. Kemudian kita verifikasi lagi ke lapangan," jelasnya. Secara umum, indikator warga yang tidak diperkenankan menerima PBI diantaranya, rumah permanen, lantai Kramik, pendapatan sudah memenuhi kebutuhan selayaknya pegawai Negari. "Maka dari itu kita harus jeli dan teliti dalam verifikasi masyarakat yang mendapatkan PBI. Agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran dan tidak menjadi masalah dibelakang harinya," pungkasnya. (gin)