TEMBILAHAN (HR)- Mendekati waktu pensiun Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Alimuddin RM, berpesan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) dalam penerapan akutansi berbasis akrual berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual pada pemerintah daerah, Senin (29/6).
“Selama 6 tahun 3 bulan menjabat sebagai Sekda, dalam waktu dua periode Bupati kepemimpinan, Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan dan Muhammad Wardan, banyak hal lika-liku suka duka yang saya hadapi,” sebutnya. Namun, semua itu dikatakan merupakan pembelajaran berharga bagi dirinya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dengan pensiun dari tugas-tugasnya sebagai PNS, bukan berarti partisipasinya buat pembangunan daerah berakhir.
“InsyaAllah saya akan selalu turut dalam usaha meningkatkan pembangunan negeri tercinta ini semampu saya, apakah itu dengan terlibat dalam organisasi maupun berupa pemikiran yang bisa memajukan pembangunan kita ke depan,” katanya. Alimuddin juga berharap, setiap SKPD, PNS senantiasa melaksanakan tugas sesuai ketentuan berlaku, disiplin, tepat waktu.
“Paling penting tetap mentaati peraturan yang berlaku, supaya tidak ada persoalan di kemudian hari. Dalam kesempatan ini saya juga mohon maaf jika ada kekhilafan selama menjadi PNS,” imbuhnya. Sebagai abdi negara, Alimuddin RM bertugas selama 29 tahun di Kabupaten Inhil, ditambah beberapa jabatan, diantaranya sebagai Kepala Bagian Hukum, Kadis Perindag, Kadishub, Kadis Tamben, Kaban BLH, Asisten dan terakhir sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil. (mg4)