PASIR PENGARAIAN(HR)-Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Rokan Hulu dalam waktu dekat akan menelusuri dana Simpan Pinjam Perempuan sekitar Rp100 miliar lebih yang hingga kini tidak ‘bertuan’ alias ‘tidak jelas’.
Dijelaskan Kepala BPMPD Rohul, Yusri Senin (29/6), dana SPP bersumber dari program PNPM. Dana PNPM yang dikucurkan Pemerintah Pusat ini tersebar ke sejumlah desa di 10 kecamatan di Rohul. Sebanyak 75 persen untuk fisik dan operasional dan sisanya 25 persen untuk SPP.
“Ada sekitar Rp 100 miliar lebih dana yang tidak bertuan bersumber dari PNPM untuk disalurkan ke SPP. Itu yang harus kita selamatkan, karena sudah dua tahun terakhir dana yang harusnya digulirkan berupa simpan pinjam diduga tidak bertuan,” terang Yusri.
Yusri menyampaikan dana SPP sekitar Rp100 miliar lebih tersebut, merupakan dana resmi yang digulirkan SPP untuk simpan pinjam di masyarakat, khusus bagi kaum perempuan. Dimana setiap SPP atau 1 desa, dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK). Satu UPK untuk 1 kecamatan. Kantornya ada yang menumpang dengan kantor kecamatan, tapi ada juga yang terpisah.
“Pada periode 2006, program tersebut sudah berjalan dengan baik. Namun nantinya akan ada tim pengendalian evaluasi, kita akan buat pos di 10 kecamtatan se-Rohul. Karena dana sebesar itu, harus kita selamatkan. Dana itu bersumber dari APBN yang monitoringnya diserahkan ke Pemkab Rohul,” ungkap Yusri lagi.
Yusri menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim evaluasi dan monitoring penyelamatan dana SPP. Tim ini melibatkan instansi vertikal seperti kejaksaan, inspektorat, bagian hukum, Bappeda, DPKA, Asisten I dan Camat.
“Dana tersbet harus diusut, apalagi jumlahnya cukup besar, yakni Rp100 miliar lebih,” ucapnya.***