Pengawasan Petasan di Pekanbaru Longgar

Senin, 29 Juni 2015 - 11:20 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (HR)- Terkait adanya seorang korban meninggal akibat ledakan petasan di kecamatan Marpoyan Damai, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengakui pengawasan peredaran petasan di Kota Pekanbaru tidaklah seketat pengawasan rumah makan dan tempat hiburan malam.

Namun dengan terjadinya peristiwa ini pihaknya menegaskan akan memberikan perhatian khusus terhadap pedagang kaki lima yang memperjual belikan petasan disetiap pinggir jalan protokol Kota Pekanbaru. "Pengawasan kita memang sedikit longgar terhadap petasan, tapi ini pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada lagi terhadap petasan, bukan hanya internal Satpol PP saja, peran orang tua disini sangat dibutuhkan untuk lebih perhatian terhadap apa yang dipermainkan anak-anak," ungkap Zoelfahmi Adrian kepada Riauterkini.com, Minggu (28/6).

Dikatakannya, untuk melakukan pengasan dan razia-razia pkl petasan, pihaknya akan bekerja sama dengan polresta kota Pekanbaru. Bagi kedapatan menjual petasan yang memiliki daya ledak tinggi akan dilakukan penyitaan. "Jika hanya kembang api biasa, kita minta orang tua yang mengawasi, tidak mungkin Satpol PP mengawasi pembeli yang jumlahnya sangat banyak, kita hanya bisa memberikan sosialisasi dan pengawasan terhadap beredarnya petasan tersebut," ujar Zoel.

Ditanya apakah Satpol PP kecolongan, Zoel mengatakan, pihaknya tidak kecolongan, tapi pihak dari orang tua yang lalai memperhatikan prilaku sang anak, diharapkan peran orang tua untuk mengawasi hal itu, jika perlu jangan bermain-main dengan petasan. "Dalam waktu dekat kita akan gelar razia, dan kita minta peran serta masyarakat untuk bekerja sama. Terkait dengan korban kita dari Satpol PP sangat prihatin dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi," singkatnya. (rtc/war)

Editor:

Terkini

Terpopuler