PEKANBARU (HR)-Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Riau yang belum tuntas menyebabkan investasi di Riau terganggu. Para investor sulit mengajukan izin penggunaan lahan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau, Viator Butarbutar mengatakan, sulitnya perizinan usaha khususnya bidang lahan ini disebabkan belum tuntasnya pembahasan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) di Riau. "Menurut kami, Pemprov saat ini terlalu berlebihan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, khususnya untuk mengeluarkan perizinan yang berkaitan dengan lahan," ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini mulai terjadi sejak terbongkarnya kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Annas Maamun terkait suap Kadin alih fungsi lahan hutan di Kuantan Singingi, Riau. Pemprov Riau sangat mewanti-wanti setiap pengajuan izin serupa dari investor, dan terkesan menolak secara halus bila izin usaha yang akan diproses itu terkait penggunaan lahan.
Akibatnya, nilai investasi yang masuk ke Provinsi Riau pada triwulan I 2015 jauh anjlok yaitu hanya senilai Rp2,3 triliun dibanding periode sebelumnya yang mencapai Rp7,2 triliun. "Itupun menurut kami sudah syukur masih ada yang mau berinvestasi di Riau, dengan kondisi yang kami ketahui yaitu pengusaha rata-rata bilang nanti dululah investasi di Riau," katanya.
Viator mengatakan seharusnya Pemprov Riau bisa mengakomodir perizinan yang diajukan investor, karena sebelumnya tim terpadu rencana tata ruang dari Kementerian Kehutanan pada 2012 lalu telah menandatangani rekomendasi pelepasan kawasan hutan menjadi non hutan.
Namun pada Agustus 2014 lalu saat Menteri Kehutanan masih dijabat Zulkifli Hasan, akhirnya RTRW Riau diserahkan dengan hanya mengesahkan pengelolaan 1,9 juta ha lahan dari total pengelolaan lahan yang diajukan seluas 3,7 juta hektare (Ha).
"Kalau dalam waktu dekat tidak ada terobosan yang dilakukan pemprov, kami kira investasi yang masuk ke Riau cenderungnya akan terus turun dan ini akan mulai menimbulkan banyak protes dari beragam kelompok kerja," katanya.
Menanggapi kritikan ini, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau Masperi mengatakan masalah perizinan investasi termasuk terkait penggunaan lahan memang masih terganjal belum disahkannya RTRW Riau. "Ini memang masalah besar Riau sekarang, karena belum disahkannya RTRW ini investasi terhambat," katanya.
Ia mencontohkan investor yang berminat untuk membangun pabrik kelapa sawit, membutuhkan lahan sekurang-kurangnya 6.000 hektare, karena RTRW Riau belum disahkan, izin pembangunan ini belum bisa diproses.
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya memang terus mengupayakan pembicaraan dengan pihak terkait yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari pertemuan terakhir saat kunjungan Menteri LHK Siti Nurbaya beberapa pekan lalu, pihaknya kini menunggu undangan langsung dari menteri untuk membahas RTRW Riau di Jakarta.
"Kalau undangan itu sudah kami terima, nanti tim dari pemprov bersama dinas kehutanan dan Bappeda akan kesana, tentu kami mengupayakan agar ini bisa selesai secepatnya," katanya. (nie)