Mendag Diminta Awasi Spekulan Sembako

Sabtu, 27 Juni 2015 - 08:46 WIB
SEMBAKO

JAKARTA (HR)-Menteri Perdagangan RI, Rahmat Gobel, diminta terus memantau dan menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok hingga Lebaran, terutama mengawasi pergerakan para spekulan sembako. Biasanya, harga sembako mulai memasuki masa rawan saat seminggu menjelang Lebaran datang.

Sejauh ini, sejumlah kalangan menilai langkah yang telah ditempuh Kementerian Perdagangan RI dalam pengendalian Mendag
harga sembako, cukup bagus. Meski ada kenaikan harga pada beberapa jenis sembako, namun sejauh ini harga sembako di pasaran dinilai masih terkendali.

Karena itu, pengawasan terhadap peredaran sembako di Tanah Air harus terus dipantau. Bila ditemukan ada spekulan sembako yang berulah, pemerintah diminta segera memberi tindakan tegas.

"Kita meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan, agar tetap memonitor dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran. Jika ada indikasi akan dinaikkan, maka Mendag sudah harus mempersiapkan langkah antisipasinya," ujar Ketua Fraksi  Hanura DPR RI,  Ir Nurdin Tampubolon,  Jumat (26/6).   

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura ini mengingatkan, belajar dari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya, kestabilan harga sembako mulai goyang atau bergerak naik ketika seminggu  jelang Jebaran.  

"Untuk saat ini, kita lihat harga sembako cukup terpantau dengan baik sehingga masih stabil. Kita apresiasi langkah pemerintah khususnya Mendag," tambahnya.

Senada dengannya, pengamat ekonomi dari The Habibie Center, Umar Juoro juga mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, yang sampai saat ini bisa menjaga harga sembako di pasaran tetap stabil. Walau ada sedikit kenaikan, tetapi tidak signifikan.

“Sampai hari ini harga-harga masih terkendali. Inflasi pun baru 0,44 persen dan masih bagus.Tetapi Mendag Rahmat Gobel dan timnya harus terus memantau agar gejolak harga yang biasanya terjadi menjelang Lebaran bisa dikendalikan,” katanya.

Umar menjelaskan, persoalan stabilisasi harga ini terkait supply and demand serta distribusi. Harga naik kalau pasokan sedikit, demikian pula sebaliknya. “Demikian juga untuk distribusi, kalau pasokan kurang, tidak masalah kita mengimpor, itu wajar untuk mengendalikan harga,” katanya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Zamroni Salim mengatakan, kinerja Kementerian Perekonomian terutama Kementerian Perdagangan sampai saat ini sangat bagus, terutama dalam mengendalikan harga dan inflasi selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

“Hanya saja soal nilai tukar rupiah, itu yang masih gagal. Itu tugas dari Kementerian Perekonomian saat ini, terutama Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” katanya.

Zamroni mengatakan, terkait pengendalian harga, keluarnya  Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang ditandatangani tanggal 15 Juni 2015, cukup membantu mengendalikan stabilisasi harga selama ini.

“Tetapi Perpres itu harus terus dikawal, dalam arti sejauh mana  implementasinya bisa membuat harga-harga stabil, tidak ada penimbunan bahan pokok dan sebagainya,”katanya. (sam)

Editor:

Terkini

Terpopuler