PEKANBARU (HR)-Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata gemar menarik Pegawai Negeri Sipil dari daerah luar Pekanbaru. Dari data Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, selama tahun 2014 ada sekitar 50 Pegawai Negeri Sipil dari kabupaten/kota di Riau yang pindah ke Pekanbaru. Sebagian besar adalah guru negeri yang ingin mengajar di beberapa sekolah.
Sementara memasuki tahun 2015, hingga bulan Juni ini sudah ada sekitar 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai kabupaten/kota yang sudah pindah kerja ke Pekanbaru, bahkan saat ini sudah ada beberapa PNS luar Pekanbaru yang sedang mengajukan surat pindah tugas dari kabupaten/kota ke Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, Rabu (24/6) mengatakan, fenomena pindahnya PNS dari luar Pekanbaru yang meminta dipindahkan ke Pekanbaru ternyata membuat dirinya repot. Pasalnya banyak di antara meraka yang justru diuruskan oleh orang lain yang akan dipindahkan. "Ke depan, saya tidak ingin ada lagi perwakilan PNS yang mengurus surat pindah kerjanya. Karena cara-cara seperti ini rawan terjadinya calo," katanya.
Selain melarang orang lain yang untuk menguruskan surat pindah, Rozie juga meminta kepada seluruh PNS yang ingin pindah ke Pekanbaru untuk melakukan serangkaian uji kelayakan. Ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya PNS yang tidak berkuaitas masuk ke Pekanbaru.
"Kita tidak ingin PNS yan masuk ke lingkungan Pemko Pekanbaru ini PNS buangan dari daerah, makanua harus dilakukan uji kelayakan itu," terangnya.
Ditanya apakah perpindahan PNS ke lingkungan Pemko Pekanbaru memang dibutuhkan, Rozie mengaku PNS yang pindah ke Pemko Pekanbaru tidak semua bidang diterima. Namun pihaknya tetap menyeleksi dan memprioritaskan PNS yang posisinya masih dibutuhkan.
"Pekanbaru ini kan ada beberapa bidang yang masih kurang, jumlahnya cukup banyak, ada ratusan, misalnya saja untuk posisi guru dan tenaga kesehatan," imbuhnya. (hrc/war)