Pelaku Pencuri TBS PT SLS Diamankan Polisi

Rabu, 24 Juni 2015 - 11:03 WIB
ilustrasi

PELALAWAN (HR)-Pembahasan terhadap 11 Ranperda di DPRD Kabupaten Pelalawan sedang berlangsung, studi banding untuk menguji materi Ranperda tersebut ke daerah lain yang sudah memiliki Perda serupa telah dilakukan. Ditargetkan setelah Lebaran Idul Fitri nanti DPRD Kabupaten Pelalawan mengerahkan 11 Perda tersebut.

Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin, membenarkan hal itu, namun sejauh mana tahapan pembahasan yang lebih mengetahui adalah Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

"Dalam proses pembahasan, setelah Lebaran kita usahakan pembahasan selesai dan bisa disahkan. Kalau sampainana prosesnya yang lebih tau ketua Pansus," terang Nasarudin.

Diketahui sebelumnya, DPDR Pelalawan membentuk dua Pansus untuk membahas 11 Ranperda tersebut. Satu Pansus terdiri dari 16 anggota Dewan.

Pansus I membahas Ranperda tentang Retribusi Daerah, Ranperda Tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Imta), tentang Kepariwisataan, Pernyataan Podal dan Ranperda tentang BUMD. Dengan anggota pansus diantaranya Abdul Muzakir, Rinto S dan 14 anggota Dewan lainnya.

Pansus II membahas Ranperda tentang Persampahan, Perubahan tiga Perda tentang struktur organisasi dilingkungan pemerintahan Kabupaten Pelalawan dan Perda tentang Zakat. (adv/hms)

Editor:

Terkini

Terpopuler