PEKANBARU (hr)- Meskipun puluhan unit mobil dinas milik Pemko belum dikembalikan mantan anggota DPRD Pekanbaru, Walikota tidak berani memberikan instruksi untuk menariknya.
Walikota Pekanbaru Firdaus hingga kini belum memberikan instruksi tegas kepada bawahannya untuk pengembalian mobil dinas tersebut.
Walikota malah meminta agar persoalan mobil dinas tersebut jangan dijadikan sebagai polemik. "Tak usah itulah dipolemikan yang jelas apa yang menjadi amanah BPK tetap akan menjadi kewajiban kita," ungkap Firdaus, kepada wartawan kemarin.
Walikota menyebutkan, tindak lanjut penanganan surat BPK itu tidak harus dilakukan walikota, namun dapat dilakukan Sekda, Asisten dan Kepala BPKAD.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 28 unit mobil dinas menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2014.
Sayangnya sampai saat ini, belum ada satupun pihak mau mengungkap siapa nama-nama yang memegang 28 unit mobil tersebut. Dan puluhan unit dari 28 unit mobil dinas tersebut belum dikembalikan mantan anggota DPRD Pekanbaru. ***