RENGAT (HR)-Guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan narkoba bagi kalangan pelajar dan remaja usia produktif, pemerintah kabupaten melalui dinas dan instansi terkait, menggelar razia du sekolah.
Ada pun dinas terkait seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan (Disdik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa menggelar razia rutin itu di seluruh sekolah, mulai dari SLTP sampai SLTA sederajat melalui tes kesehatan atau tes urine. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, Selasa (23/6).
Lebih jelas dikatakan, penyalahgunaan narkoba serta zat adiktif lainnya cenderung dilakukan kalangan pelajar serta remaja usia pelajar atau usia produktif. Hal ini dapat dibuktikan dengan jumlah dan usia tersangka serta narapidana yang terlibat kasus narkoba di wilayah Inhu.
Sementara remaja dan kalangan pelajar merupakan generasi penerus yang diharapkan mampu melanjutkan program pembangunan daerah masa yang akan datang. Diungkapkan, sudah banyak kasus yang terjadi, pelajar harus berhenti mengenyam pendidikan hanya karena terjerat kasus narkoba. Setelah berhenti sekolah, umumnya kalangan remaja tersebut lebih mendalami dunia narkoba. Berdasarkan itulah, lanjutnya, diminta dinas dan instansi terkait, menggelar razia atau pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Kemudian, saat penerimaan siswa baru dari SLTP ke SLTA, hendaknya Disdik dapat memberlakukan pemeriksaan urine bagi calon pelajar, sebagai salah satu syarat mutlak bisa melanjutkan pendidikan pada sekolah bersangkutan. Tujuannya bukan menjerat dan memproses secara hukum bagi calon siswa terbukti mengkonsumsi narkoba, namun dibina pada panti rehabilitasi, Setelah bersih, barulah dapat melanjutkan pendidikan. “Bukan berarti mempersulit proses penerimaan siswa baru, namun ini merupakan salah satu upaya yang efektif menekan penggunaan narkoba pada kalangan pelajar dan remaja,” ujarnya.
Diungkapkan, dengan diberlakukannya sistim pemeriksaan kesehatan, orangtua lebih memperhatikan anak-anaknya dari pengaruh narkoba, sebab orangtua tak ingin proses pendidikan anak-anaknya terkendala, begitu juga dengan pelajar. Jika sistim ini diberlakukan, mereka akan lebih berhati-hati serta tak mudah terpengaruh. Selain itu, diharapkan juga, kepolisian rutin melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi dampak narkoba ke seluruh sekolah. (rez)