PEKANBARU (HR)- Perwakilan guru honorer kembali mengadukan nasib ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (23/6). Pasalnya, pengangkatan menjadi guru tak tetap sejak 3 tahun terakhir, belum terealisasi hingga sekarang.
Alhasil mereka yang mengajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) meminta agar aspirasi disampaikan ke pemerintah.
Salah seorang guru honor, Sarno mengatakan, pengangkatan guru honor menjadi Guru tak Tetap (GTT) setiap tahunnya ada sekitar 350 orang.
"Beberapa alasan pemerintah sehingga tak kunjung diangkatnya guru honorer adalah terbentur peraturan. Tapi di daerah lain, seperti Pelalawan malah mereka baru saja melakukan pengangkatan ribuan guru honor. Ini kami juga mempunyai salinan SK-nya yang kami dapat dari rekan di sana," katanya.
Kendala aturan selama ini dijadikan alasan untuk menunda pengangkatan, namun nyatanya di daerah lain bisa diangkat jadi GTT.
Para guru honor ini berharap Dinas Pendidikan, Pemerintah Kota dan DPRD Pekanbaru bisa duduk bersama membahas hal tersebut.
"Mudah-mudahan di tahun ini segera dilakukan pengangkatan, karena di daerah lain sudah dilakukan hal itu," harapnya.
Menanggapi pengaduan ini, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Nofrizal mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Disdik harus segera merealisasikan pengangkatan guru honer menjadi GTT.
Hal itu, karena pengangkatan sudah dijadwalkan sejak 3 tahun lalu.
"Kalau tak juga melakukan pengangkatan, kita pertanyakan kinerja mereka, sedangkan daerah lain sudah melakukan pengangkatan seperti Pelalawan, kalau begitu aturan mana lagi yang ditunggu," jelasnya.
Lebih lanjut tidak ada alasan untuk tidak melakukan pengangkatan. Pasalnya saat ini persoalan di Disdik Pekanbaru sudah sangat banyak. Kalau masalah tersebut ditumpuk-tumpuk, malah akan menjadi semakin rumit.
"Kami tegaskan, hal-hal yang berkaitan dengan hak masyarakat terutama guru jangan diakal-akalin. Jangan sampai karena masalah tersebut para guru-guru melakukan demonstrasi sehingga menggangu proses belajar mengajar," singkat Nofrizal. (ben)