SELATPANJANG (HR)-Menyangkut penambahan kuota BBM beberapa waktu lalu, dimana pihak Pertamina merealisasikan penambahan 100 kiloliter jenis premium.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti H Iqaruddin mengatakan, dengan adanya penambahan tersebut diharapkan jangan ada 'pemain minyak' yang bisa menyebabkan kelangkaan dan harga tinggi.
“Saya minta dengan penambahan kuota ini, kalau selama ini tidak pernah menjual minyak lantas sekarang mau berjualan minyak, saya harapkan Disperindag melakukan pengawasan. Untuk urusan BBM, regulasinya di Disperindag, bukan di tangan APMS.Tapi kita lah yang mengatur, dan setiap pendistribusian kalau perlu dikawal oleh aparat TNI dan Polri,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Syamsuar Ramli SE, menyampaikan adapun penambahan kuota BBM jenis premium sebanyak 100 kiloliter itu disalurkan ke APMS.
Untuk Kecamatan Tebingtinggi, yakni APMS PT Bumi Meranti Sejahtera, CV Tujuh Saudara, dan APMS PT Mas Artha Sarana. Sedangkan 2 APMS lainnya yakni PT Afiyoke Trinanda Sejahtera di Kecamatan Rangsang dan CV Usaha Sebati di Kecamatan Merbau,”jelas Syamsuar. (ran)