Pemprov Tetap Bangun Siak IV

Rabu, 24 Juni 2015 - 09:36 WIB
Bangunan Jembatan Siak IV yang masih terbengkalai, sering didatangi warga Pekanbaru untuk sekadar menikmati pemandangan di sepanjang Sungai Siak.

PEKANBARU (HR)-Pemerintah Provinsi Riau memastikan akan tetap melanjutkan pem-bangunan Jembatan Siak IV, yang menghubungkan Jalan Sudirman ujung Pekanbaru dan Jalan Sembilang, Ke-camatan Rumbai. Meskipun, jalan tersebut bukan kewenangan Pemprov Riau.

Namun untuk melaksanakan rencana itu, Pemprov Riau masih menunggu empat rekomendasi dari beberapa instansi terkait, agar kebijakan Pemprov Riau tersebut tidak menuai masalah di kemudian hari.

Dituturkan Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, ada empat rekomendasi yang bakal menjadi patokan Pemprov Riau untuk bisa melanjutkan pembangunan Jembatan Siak IV, yang sudah terhenti pembangunannya sejak tahun 2013 lalu.

Yang pertama, terangnya, rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang audit kelanjutan pembangunan Siak IV tersebut.

Selanjutnya rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP), yang berkaitan dengan proses tender ulang atau tender terbuka. Sehingga untuk kelanjutan pembangunannya tidak langsung diserahkan

kepada kontraktor awal yang mengerjakan jembatan itu. Ketiga, rekomendasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk menentukan anggaran yang akan dimasukkan di APBD Perubahan Riau. Keempat rekomendasi dari kementerian PU melalui Dirjen Bina Marga, untuk pelaksanaan teknis pembangunan.

"Kalau keempat rekomendasi itu sudah keluar, kita akan lanjutkan pembangunan jembatan ini. Dari informasi di Dinas Bina Marga, anggaran yang dibutuhkan agar jembatan ini tuntas adalah sebesar Rp100 miliar. Untuk tahap awal di APBD Perubahan kita anggarkan Rp20 miliar," ujar Masperi, Selasa kemarin.

Dijelaskan Masperi, jembatan dan akses jalan Siak IV tersebut memang masuk dalam kewenangan Pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 38. Tetapi dengan diberlakukannya undang-undang Nomor 32, maka untuk membangun jalan yang masuk dalam kewenangan pusat bisa dikerjakan daerah.

"Dengan adanya Undang-undang Nomor 32 itu kewenangan pusat bisa dikeroyok bersama, tidak lagi seperti yang dulu. Tapi tentunya dengan adanya rekomendasi yang empat itu," jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai akses jalan apakah dimasukkan dalam APBD P ataupun di APBD murni 2016,  Masperi mengatakan akan dibaha kembali bersama Pemerintah Pusat. Pasalnya jalan tersebut kewenangan pusat yang nantinya akan dikeroyok bersama Pemprov.

"Inilah yang lagi diurus Dinas Binamarga, untuk mengeroyok pembangunan Siak IV ini, apakah kita yang membangun jembatannya, atau pusat yang membangun jalannya," tambah Masperi.

Sementara itu, anggota DPRD Riau, dari Komisi D, Hardianto, mendukung langkah Pemprov Riau untuk kembali mengajukan kelanjutan pembangunan Siak IV. Menurutnya, konsultasi dengan BPKP dan Kementreian PU perlu dijalankan, agar nantinya tidak terjerat hukum.

"Kita siap mendukung, setelah kami di Komisi D hearing dengan Dinas Binamarga, mereka sudah menyampaikan apa-apa yang perlu dijalankan. Dan anggaran yang akan mereka ajukan nantinya akan dibahas bersama Banggar," ujar politisi partai Gerindra ini.

Lebih jauh dikatakan Hardianto, sampai saat ini DPRD Riau memang belum menerima pengajuan anggaran yang akan diajukan pada APBD Perubahan 2015 ini. Kemungkinan masih dalam proses di pemerintahan. Namun ia menegaskan, Dewan siap membantu jika memang ada dimasukkan di APBD Perubahan.

"Memang ketika hearing ada wacana-wacana untuk memasukkan anggaran pembangunan Siak IV. Asalkan hasil audit BPKP memperbolehkan dan meminta persetujuan dari Kementerian PU, jadi persoalan berapa harganya nanti sesuai hasil dari audit. Secara administrasi kita butuh pengajuan-pengajuan yang legal," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan jembatan Siak IV terancam batal dilanjutkan. Pasalnya jalan yang dilalui Siak IV tersebut merupakan jalan nasional, dan menjadi tanggung jawab pusat dan bukan kewenangan Pemprov Riau.

Pemprov Riau melalui Dinas Binamarga akan menganggarkan anggaran Siak IV sebesar Rp100 miliar dengan proyek multiyears. Selanjutnya untuk infrastruktur jalannya direncanakan dimasukkan di APBD 2016, sebesar Rp50 miliar. Jadi total anggaran yang akan diajukan sebesar Rp150 miliar di APBD perubahan dan APBD 2016. (nur)

Editor:

Terkini

Terpopuler