BANGKINANG (HR)-Sidang paripurna DPRD Kampar, Senin (22/6) dengan agenda mendengarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 berlangsung seru dan sejumlah anggota DPRD ‘kontes’ interupsi dan saling memegang mikropon di meja masing-masing.
Pantauan di lapangan, interupsi dimulai ketika Wakil Ketua DPRD Kampar, M Faisal, memimpin sidang pembukaan yang menyebutkan, skor sidang dicabut dan dilanjutkan lagi.
Mendengar sidang dilanjut, sejumlah anggota DPRD Kampar meminta agar dibacakan kepala SKPD dan anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna. ”Saya minta agar kepala SKPD yang tidak hadir termasuk anggota DPRD yang tidak hadir dibacakan supaya bisa diketahui bersama," ujar Efrinaldi, anggota Fraksi Nasdem Plus DPRD Kampar.
Mendengar hal itu, anggota DPRD F-PG, Repol, langsung insterupsi dan keberatan diumumkan nama-nama pimpinan SKPD dan anggota DPRD Kampar yang tak hadir pada paripurna. ”Sidang sebelumnya memang kita bacakan anggota DPRD yang tak hadir dan ternyata hal itu tidak ada dalam Tatib DPRD. Jika kali ini dibacakan yang tak hadir, maka harus dirubah dulu Tatib DPRD," tegasnya.
Interupsipun akhirnya tak terbendung dan semakin ramai, sehingga suara interupsi anggota DPRD semakin tak terarah dan interupsipun tak dilayani oleh pimpinan hingga palu sidang diserahkan ke Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri oleh Wakil Ketua DPRD.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, melanjutkan sidang, namun interupsi kembali bermunculan dan kali ini datang dari Fraksi PDI-P, Maju Marpaung, yang menegaskan bahwa RPP APBD 2014 itu perlu dihadiri oleh pimpinan SKPD, sedangkan yang datang saat ini masih belum banyak. ”Jika sidang paripurna DPRD ini tetap dipaksanakan untuk dilanjutkan, maka kami Fraksi PDI-P menyatakan walk out," tegasnya, yang disambut oleh tepuk tangan.
Interupsi anggota DPRD itu berlangsung selama 15 menit dan sidang paripurna mendengarkan pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kampar 2014 dan berkahir pukul 13.40 Wib. (dom)