TEMBILAHAN (HR)- Meski Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menginginkan para pengrajin batu akik menggunakan Pasar Dayang Suri sebagai tempat berjualan, namun keinginan tersebut ternyata belum terwujud. Bupati meminta dinas terkait memasang eskalator di Pasar Dayang Suri.
Hal tersebut dikarenakan, para pengrajin batu akik di Tembilahan memilih menggunakan emperan toko di Jalan Sudirman Tembilahan tempat berjualan batu akik.
''Padahal Pasar Dayang Suri yang disiapkan, tapi kenapa mereka (pengrajin) tidak tertarik,'' ujar Bupati, saat rapat terbatas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di lantai 5 kantor Bupati Inhil, Sabtu (20/6).
Guna menyiasati hal itu, Bupati meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Inhil agar memodifikasi bangunan tersebut.
''Dimodifikasi bangunan itu, kalau perlu pasang eskalator, agar banyak pengunjung ke sana, jadi pengrajin pun bersedia gunakan bangunan itu, kan sayang juga, bangunan yang sudah dibangun sebagus itu tak dimaksimalkan fungsinya,'' tukas Wardan. (grc/aag)