UJUNGTANJUNG (HR)-Dalam kondisi puasa tim Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Rohil, berjibaku memadamkan titik api di dusun Sono, Kecamatan Rantau Bais Tanah putih, Minggu (21/6).
Lahan terbakar lebih kurang 4 hektare dengan kondisi cuaca yang terik menyulitkan petugas dalam memadamkan api. "Lahan yang terbakar akan di police line guna kepentingan penyelidikan," kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui pesan blackberry massenger(BBM).
Dikatakan Kapolres, pihaknya sedang menyelidiki pemilik lahan dan meminta keterangan saksi di sekitar TKP termasuk unsur pemerintahan setempat dengan harapan agar masyarakat sadar dan peduli terhadap lingkungannya serta tidak mengambil jalan pintas dalam mengolah lahan dengan cara membakar.
Karena perbuatan tersebut (membakar) jelas merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara. Selain itu dampaknya juga merugikan masyarakat dan lingkungan.
"Tim sedang bekerja menyelidiki siapa pemilik lahan tersebut. Tim juga sedang memintai keterangan dari saksi-saksi. Atas kejadian ini kita imbau masyarakat tidak membakar lahan," pungkas Kapolres. (put)