SELATPANJANG (HR)- Wacana pertumbuhan Desa Alah Air bebrapa tahun belakangan ini diakui mengalami kemajuan. Baik dari pertumbuhan ekonomi maupun pertumbuhan atau jumlah penduduknya.
Hanya saja untuk dimekarkan menjadi sebuah kecamatan baru di Kabupaten Kepuluan Meranti rasanya masih belum memenuhi syarat.
Demikian diungkapkan Hafizan Abbas anggota Komisi C DPRD Kepulauan Meranti kepada Haluan Riau lewat ponselnya Jumat kemarin.
Hafizan mengungkapkan, jauh sebelumnya Ranperda pemekaran Kecamatan Alah Air tersebut sudah dimasukkan dalam pembahasan.
Bahkan oleh komisi yang membidanginya juga telah mengadakan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri beberapa tahun lalu. Dan hasilnya mengatakan pemekaran kecamatan tersebut belum layak dilakukan.
Jadi kalau ada pihak yang mengatakan masih akan memasukkan usulan ranperdanya itu sudah ketinggalan. Ranperdanya sudah dimasukan oleh pihak eksecutiv tahun 2011 lalu,”ungkapnya.
Kalau harus dipaksakan kata Hafizan, akan berdampak kurang baik bagi kecamatan tetangga, dimana direncanakan akan memasukkan beberapa desa dari Kecamatan Tebingtinggi Barat untuk memenuhi syarat minimal 10 desa dalam pembentukan kecamatan tersebut.
Desa mana yang akan kita masukkan ke Kecamatan Alah Air tersebut, kalau dari Tebingtinggi Barat sendiri tentu akan mengurangi jumlah desa yang ada. Sementara desa-desa tersebut juga sebagian baru saja mendapat pemekaran.
Demikian juga jika dilihat kondisi Desa Alah Air Timur yang baru dimekarkan dari Desa Alah Air. Penduduknya juga masih sedikit, dan tidak ada kemungkinan untuk dimekarkan lagi dalam waktu dekat ini.
"Kami berpendapat belum saatnya Alah Air menjadi sebuah kecamatan baru, sebelum ada pemekaran desa-desa sekitarnya. Kita berharap agar dilakukan dulu pemekaran desa atau kelurahan yang ada, sehingga kelanjutannya untuk bisa memekarkan kecamatan, ”katanya lagi.(jos)