PEKANBARU (HR)- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Penyelidik masih membutuhkan keterangan ahli konstruksi untuk mengungkap dugaan kasus ini.
Demikian disampaikan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Jumat (19/6).
"Masih penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan," ujar Dolly usai salat Jumat di Mapolda Riau.
Dolly yang saat itu didampingi Wakapolda Riau Kombes Pol Joko Hartanto, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah dan Dir Reskrimus Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim menyatakan, kalau pihaknya masih membutuhkan keterangan ahli (konstruksi).
"Kita butuh keterangan ahli. Kalau sudah meyakinkan, baru kita ekspos," pungkas Dolly.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan Kantor Pemkab Rohil di dalam besteknya hanya berupa pembangunan gedung dengan enam lantai. Namun kenyataannya, pembangunan terkesan dipaksakan sehingga dibangun menjadi sembilan lantai.
Bangunan tersebut dibangun dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Rohil dan dilaksanakan dengan sistem multiyears dalam Tahun Anggaran 2010-2013, dengan dana diperkirakan mencapai ratusan miliar.
Sementara, sebagai pelaksana pembangunan gedung, adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan kontraktor pelaksananya adalah PT Hutama Karya dan Indici.(dod)