Datangi Kantor Disnakertrans Siak

Jumat, 19 Juni 2015 - 10:53 WIB
Karyawan PT SIR mendatangi Kantor Disnakertrans Siak membahas karyawan yang di-PHK, Kamis (18/6).

SIAK (HR)-Ratusan karyawan PT Surya Intisari Raya masih tetap melanjutkan aksi mogok kerjanya, karena belum mendapat respons dari pihak perusahaan. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi demonstrasi yang dilakukan awal pekan ini di PT SIR.

Kamis (18/6), ratusan karyawan PT SIR menyerbu Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak. Bahkan ada sebagian karyawan tidur-tiduran di depan serta samping Kantor Disnakertrans tanpa menggunakan alas dan hanya berlapisan rumput saja. Mereka mengadukan nasibnya dan berharap kepada Disnakertrans Siak agar segera memberikan solusi dan menindak perusahaan yang telah melanggar undang-undang mengenai hak buruh.

"Kami datang ke sini mau menyampaikan aspirasi kami tentang permasalahan PT SIR ke Disnakertrans, karena perusahaan telah banyak melanggar undang-undang," ungkap Hasan, Ketua Serikat Pekerja Perjuangan PT SIR, Kamis (18/6).

Lebih lanjut Hasan menjelaskan, seluruh karyawan sudah tidak kuat lagi atas tindakan arogansi yang dilakukan pihak PT SIR. Perusahaan dinilai sesuka hatinya melakukan kerja paksa tanpa bayar gaji, dan melakukan pemecatan sepihak saja serta melarang karyawannya mengikuti organisasi serikat pekerja.

Bukti dari pada arogansi perusahaan itu, belum lama ini telah menyerat paksa 5 orang karyawannya yang tergabung di organisasi Serikat Pekerja Perjuangan untuk meninggalkan perusahaan.

"Apa yang dilakukan perusahaan kami yakini sebagai upaya balas dendam, karena buruh melakukan mogok kerja. Kami mencatat, arogansi ini sejak 2011 lalu dengan memecat buruh yang bergabung di organisasi serikat pekerja," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Nurmansyah melalui Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Imron Rodisi mengatakan, untuk saat ini pihaknya hanya bisa memberikan imbauan kepada pihak  peruhaan dan buruh agar sama-sama menjaga kondusivitas. Disnakertrans meminta, agar perusahaan mempersilahkan kembali buruhnya bekerja, dan para buruh menghentikan aksi mogoknya.

"Kami cuma bisa kasi imbauan dulu. Semua masalah yang dilaporkan ini akan kami periksa. Jika terbukti perusahaan melakukan pemecatan sepihak, dan pemotongan gaji tidak jelas serta jam kerja, baru akan kita ambil tindakan tegas," pungkasnya.(gin)

Editor:

Terkini

Terpopuler