PEKANBARU (HR)-Untuk mengetahui permasalahan tower yang ada di Pekanbaru, Komisi I sudah menggelar hearing dengan berbagai pihak diantaranya, Distarubang, Dishubkominfo, Satpol PP, serta penyedia tower. Namun pihak penyedia tower malah mangkir dan hearing gagal digelar.
Bahkan Komisi I terpaksa membuat jadwal ulang yakni pemanggilan kedua dan ketiga, jika tetap tidak dipenuhi oleh penyedia tower maka Komisi I akan merekomendasikan Satpol PP untuk melakukan penyegelan kepada menara telekomunikasi (Telkom) yang masih dipertanyakan statusnya.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti kepada wartawan.
"Kita sudah agendakan pada jumat kemaren dan mereka juga yang tentukan jadwanya, malah tidak hadir. Padahal kita ingin mengetahui tower yang tidak memiliki izin ini apa kendalanya, kemudian persoalan penyedia tower yang tidak berkantor di Pekanbaru gimana solusinya, ini yang jadi perhatian serius kita, namun mereka tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain," ujar Ida.
Lanjutnya, dari data yang diperoleh komisi I, dari 1000 lebih tower yang ada di Pekanbaru ternyata hanya separuh yang mengantongi izin, bahkan para penyedia tower ada yang tidak berkantor di kota Pekanbaru.
"Kita juga dapat informasi mereka penyedia tower tidak berkantor di Pekanbaru, towernya saja yang ada di sini. Harusnya mereka buka cabang dan berkantor serta mengurus izin di Pekanbaru. Ini yang ingin kita bahas namun mereka tidak hadir," ulas Ida. (hrc/war)