JAKARTA (HR)- Arah kebijakan Bank Indonesia (BI) tetap ketat. Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (18/6) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 persen. Selain itu ditetapkan suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility pada level 8 persen.
Keputusan ini dianggap sejalan dengan arah kebijakan moneter BI untuk menjaga inflasi berada dalam sasaran 4 persen plus minus 1 persen pada 2015 dan 2016, serta mengarahkan defisit transaksi berjalan ke level yang lebih sehat 2,5 persen-3 persen dari PDB dalam jangka menengah.
"Bauran kebijakan BI akan fokus pada menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Kamis (18/6).
Direktur Utama PT Bank Mayapada Tbk Haryono Tjahjarijadi mengatakan BI saat ini dalam posisi cukup sulit untuk memutuskan apakah akan mempertahankan BI Rate atau menurunkannya. Hal ini disebabkan kondisi likuiditas perbankan saat ini sudah cukup baik. Namun, di sisi lain nilai tukar rupiah dan inflasi masih perlu dikendalikan.
"Kaitannya dengan sektor riil sebenarnya tidak langsung, tapi ini merupakan tanda bahwa BI tetap meneruskan kebijakan uang ketat yg terukur. Ini adalah kenyataan yang terbaik untuk kita semua saat ini. Pasar akan tetap berjalan normal," ucapnya.
Senada, Direktur Utama PT Bank Mayora Irfanto Oeij menuturkan besaran BI Rate saat ini masih sesuai dengan harapan.menuturkan besaran BI Rate saat ini masih sesuai dengan harapan. Menurutnya kondisi likuiditas perbankan yang melonggar disebabkan karena karena kredit tidak tumbuh secara signifikan.(kon/bis/ara)