UJUNGTANJUNG (HR)-Jajaran Polres Rohil memusnakan barang bukti sabu seberat 30 kilogram di Mapolres Rohil, Rabu (17/6). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil penangkapan Operasi Patuh beberapa waktu lalu.
Hadir dalam pemusnahan tersebut Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, Bupati Rohil H Suyatno, Ketua PN Saidin Bagariang SH, Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Kajari Rohil diwakilkan Andreas Tarigan SH, Danion Brimob Pelopoe AKBP Laode Proyek W, Kadiskes Junaidi Saleh dan tokoh masyarakat.
Kapolres Subiantoro dalam sambutannya mengatakan, sabu yang dimusnakan merupakan tangkapan dari Operasi Patuh 2015 yang digelar jajaran Polres Rohil di jalan lintas Riau-Sumut tepatnya di kepenghuluan Teluk Berembun, beberapa waktu lalu.
"Ini tangkapan sabu-sabu terbanyak kedua di Riau. Pelakunya (kurir, red) dua orang yang ditangkap," kata Kapolres.
Sabu ini berasal dari jaringan internasional yang masuk dari Dumai yang akan dibawa ke Medan. Sabu yang dimusnakan jika dikalkulasikan atau diuangkan senilai Rp60 miliar. Selain itu 150 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba tersebut.
"Kita terus dan terus perang melawan narkoba sampai ke akar-akarnya," kata Kapolres lagi.
Apresiasi
Sementara itu Bupati Suyatno memberi apresiasi yang setinggi-tinginya kepada jajaran Polres Rohil yang berhasil menangkap para pelaku perusak bangsa ini.
"Atas nama Pemkab Rohil dan pribadi saya ucapkan selamat Pak Kapolres atas keberhasilan ini. Bravo Polres Rohil," kata Suyatno.
Dengan keberhasilan penangkapan ini kata orang nomor satu di Rohil ini, ratusan ribu jiwa sudah terselamatkan. Dan ini menandakan peredaran narkoba di negeri ini masih tinggi.
"Oleh karena itu saya mengimbau kepada semua jajaran dan stakeholder hendaknya ikut membantu, bahu membahu dan memberikan informasi kepada Polres Rohil jika mengetahui, melihat gerak-gerik para pelaku narkoba yang melakukan transaksi maupun peredarannya di masyarakat," harapnya. (adv/humas)