BAGANSIAPIAPI (HR)- - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rohil mengecam dan menyayangkan jika terbukti benar ada oknum Pegawai Negeri Sipil yang ikut main proyek.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Rohil, Abu Khoiri, Senin (15/6). Katanya, sikap PNS yang bermain proyek salah di mata hukum dan bisa dikenakan sanksi tegas. "PNS main proyek salah lah, laporkan saja ke pihak penegakan hukum. Di mata hukum jelas salah," pungkasnya.
Berkembangnya isu PNS main proyek berawal dari adanya proyek pemasangan tiang listrik di Jalan Makmur ujung Kepenghuluan Baganjawa yang saat ini masih menjadi tanda tanya besar masyarakat sekitar. Pasalnya, sampai saat ini sejak dikerjakan pada awal bulan Mei tahun 2015 lalu proyek tersebut belum diketahui dengan pasti siapa pemiliknya dan dikerjakan dengan anggaran mana.
Taksiran proyek pemasangan tiang listrik lebih kurang 60 batang itu bisa menghabiskan dana sejumlah lebih kurang Rp800 juta. Andainya, itu benar berarti ada dua poin di sana yang telah dilanggar. Pertama keterlibata PNS main proyek dan kedua adalah pengerjaan proyek tanpa melewati proses tender.
Belakangan, setelah melalui banyak proses sejak dari investigas sampai wawancara sumber menyebutkan kuat dugaan milik salah satu PNS inisial JN.
"Kalau PNS itu betul yang mengerjakan itu berari sudah korupsi dan wajib dilaporkan, kita sebagai Dewan siap menindaklanjuti hal tersebut," pungkas Abu Khoiri.
Tambahnya lagi, dengan laporan DPRD ke aparat hukum nantinya, diharapkan pihak hukum dapat melakukan pengembangan kasus tersebut dan juga kasus lainnya yang diduga ada kaitannya.
"Kita harap ketika pihak Dewan melapor kasus itu nanti pihak hukum juga dapat melakukan pengembangan dalam arti kata kasus ini dapat membuat modal dalam kasus serupa di item yang berbeda. Karena tidak tertutup kemungkinan ada pula kasus serupa yang lain," pungkas Aboi. (zmi)