Kemenkop Minta Diturunkan Hingga 10 Persen

Selasa, 16 Juni 2015 - 09:51 WIB
ilustrasi

JAKARTA (HR)- Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM berencana untuk terus menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini, bunga KUR sebesar 22 persen memang terbilang tinggi.

Sebagai permulaan, Kemenkop telah menurunkan bunga KUR sebesar 1 persen. Kini, bunga KUR berada di level 21 persen dengan kenaikan plafon atau besaran kredit dari Rp20 juta menjadi Rp25 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Choirul Djamhari mengatakan, penurunan bunga tidak akan berhenti di level 21 persen. Pihaknya menjanjikan akan terus menurunkan bunga KUR secara bertahap.

Bahkan, Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menginginkan bunga KUR dapat turun 10 hingga 15 persen. Bagi Puspayoga bunga KUR seharusnya lebih kecil dari bunga untuk pengusaha besar yang hanya 12 persen.

"Baru saja bunga KUR diturunkan menjadi 21 persen, Pak Menkop minta tolong sampaikan bahwa suku bunga KUR ini bisa diturunkan terus menerus mulai dari sekarang ini," ungkap Choirul di kawasan Kalibata, Senin (15/6).

Choirul melanjutkan, menurunnya bunga KUR akan berimbas pada geliat UMKM di Indonesia. Diharapkan penurunan bunga bisa berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Di mana kondisi saat ini perekonomian nasional tengah mengalami perlambatan.

"Makanya saya belum puas dalam menurunkan bunga ini. Dulu keuntungan pengusaha kecil hanya habis untuk bayar bunga KUR, kalau bunganya diturunkan maka sebagian keuntungan bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya," tandasnya.(okz/ara)

Editor:

Terkini

Terpopuler