PADANG (HR)-Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) Divre II Sumbar, Ari Soepriadi, dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Presiden Komisaris PT Basko Minang Plaza, H Basrizal Koto, Senin (15/6).
Ari dilaporkan melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baik terhadap Basrizal Koto pada Sabtu (6/6) lalu,
saat penertiban aset yang diklaim milik PT KAI Divre II Sumbar pada lokasi yang dikuasai PT BMP sejak tahun 1994 silam.
Dikatakan Basrizal Koto kepada wartawan, awalnya dia tidak memedulikan penghinaan dan pencemaran yang dilakukan Vice President Divre II Sumbar KAI Persero Ari Soepriadi. Namun atas desakan dari keluarga besar dan menyangkut nama baik keluarga, maka diputuskan untuk melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
“Atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Vice President Divre II Sumbar KAI Persero, keluarga besar saya tidak menerima. Parahnya lagi, dia (pelaku,red) berbicara di depan publik, yang mengatakan saya adalah pengusaha mafia,” kata Basko, begitu pengusaha Minang ini akrab disapa.
Basko juga meminta kepada Ari untuk membuktikan pernyataannya yang disampaikan di depan umum. Menurut Basko, selaku Ketua Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) dan Ketua Umum Saudagar Minang Indonesia, Basko yang juga besan dari Wagub Sumbar H Muslim Kasim dan mantan Kajati Sumbar Dr Bagindo Fachmi SH MH menilai,penghinaan Ari tersebut sangat keterlaluan.
Lebih lanjut dikatakan Basko, dalam hal ini langkah yang ditempuh telah melewati prosedur. Sebelum membuat laporan resmi ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar, dia berkoordinasi dengan petugas Dit. Reskrimum. Setelah dinyatakan kasus tersebut dapat diproses, baru mendatangi SPKT untuk membuat laporannya.
Dalam membuat laporan dugaan kasus yang dilanggar pelaku, kata Basko, pihaknya juga melampirkan tiga alat bukti dan telah diserahkan ke petugas Polda Sumbar. “Mudah-mudahan dengan adanya alat bukti tersebut, sedikit banyaknya bisa membantu polisi untuk bisa mengusut tuntas kasus ini. Saya cuma berharap keadilan bisa ditegakkan,” kata suami dari Hj Mukhniarti SE MSi anggota Komisi III DPR RI ini berharap.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut, namun kalau memang ada laporan dugaan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan korban dengan nomor laporan LP/186/VI/2015/SPKT-SBR, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya.
“Setelah korban melapor ke SPKT atas peristiwa tersebut, nanti laporannya akan diserahkan ke bagian Direktorat Reskrim Umum (Dit. Reskrimum) guna proses lebih lanjut,” kata Syamsi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penertiban oleh PT KAI Divre II Sumbar terhadap lahan yang dikuasai PT BMP sejak tahun 1994 silam berbuntut dua laporan polisi di Polresta Padang. Satu laporan penghinaan atas pengusaha Minang H Basrizal Koto dan satunya lagi tentang pengrusakan bersama-sama yang dilakukan pimpinan dan karyawan PT KAI Sumbar terhadap aset PT BMP berupa jalan dan paving blok.
Penghinaan terhadap Basko, diduga dilakukan Vice President Divre II PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) Ari Soepriadi di saat terjadi perdebatan antara Ari dengan Direktur Operasional Basko Group, Zul Efendi di lokasi penertiban, di depan gerbang masuk Basko Mall dan Basko Hotel di Air Tawar, Sabtu (6/6) pagi.
Waktu itu, Zul Efendi meminta agar PT KAI tidak merusak dan mengebor jalan pintu masuk yang terbuat dari paving blok milik PT Basko Minang Plaza (BMP). “Hentikan! Ini perbuatan melawan hukum, karyawan Anda merusak milik BMP,” kata Zul di tengah kerumunan karyawan PT KAI dan polisi yang berjaga-jaga di lokasi kejadian.
“Tidak, lanjutkan. Pemancangan ini harus dilakukan, areal ini status quo,” jawab Ari dengan lantang.
“Hanya pengadilan yang berhak menentukan status quo. Anda tidak bisa menetapkan sepihak. Jika Anda bawa surat penetapan pengadilan sekarang, kami akan mundur. Tapi jika tidak ada, saya minta pengrusakan ini dihentikan,” kata Zul. “Jangan Anda berpihak kepada pengusaha mafia seperti itu,” balas Ari.
“Anda bilang pengusaha Basko mafia. Anda menghina, ya. Saya laporkan Anda,” teriak Zul. “Silakan laporkan,” ujar Ari. Namun setelah itu, VP PT KAI berbadan tinggi dan atletis itu, membantah bahwa dia melontarkan penghinaan kepada Basko. “Yang saya maksud adalah banyak mafia-mafia tanah di Indonesia ini,” katanya.
“Bantahan Anda tidak relevan. Penghinaan Anda terhadap pemilik perusahaan ini didengar oleh orang banyak, termasuk Kabag Ops Polres Padang dan para polisi yang hadir di sini. Yang saya catat, ucapan Anda yang pertama,” kata Zul. (h/nas)