RENGAT (HR)-Mujiono (53) salah seorang warga Kelurahan Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu, menjadi korban penipuan seorang warga yang mengaku memiliki saudara sebagai anggota Kopassus.
Pelakunya diketahui bernama HE (46), yang tak lain adalah warga Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu. "Kejadian itu terjadi sekitar bulan Februari 2015 lalu. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp110 juta", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, baru-baru ini.
Disebutkan Yarmen, awalnya pelaku mendapat info tentang adanya keinginan anak korban menjadi anggota TNI pada pasukan elit Kopassus. Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan menyebutkan bahwa dirinya bisa menguruskan semua itu dengan dalih memiliki saudara yang bertugas sebagai anggota Kopassus.
Begitu korban terpedaya, pelaku meminta korban menyiapkan seluruh persyaratan berupa, foto copy ijazah terakhir, KK, SKCK, foto dan termasuk uang pengurusan serta beberapa persyaratan lain. Setelah persyaratan diserahkan, akan tetapi pelaku tidak pernah mengurusnya dan uang yang diserahkan sebesar Rp110 juta lesap.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku dan merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasir Penyu, Jumat (12/6) dengan nomor laporan LP/66/VI/15/Riau/Res Inhu/Sek Pasir Penyu atas tuduhan tindak pidana penipuan.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih dalam penyelidikan dan beberapa barang-bukti juga sudah kita amankan serta beberapa saksi dalam kasus ini juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan", pungkas Yarmen. (grc/aag)