Lombok (HR) - Aggota DPD RI Fahira Idris menolak program dana aspirasi yang digagas DPR sebesar Rp20 miliar per anggota dan totalnya mencapai 11,2 triliun. Fahira menilai argumen DPR mengusulkan program itu masih sangat lemah.
"Hak DPR untuk mengusulkan dana aspirasi ini, tetapi hak pemerintah dan rakyat juga untuk menolaknya. Dan saya secara pribadi bukan atas nama DPD pada posisi tidak sependapat dan menolak, terutama dari sisi besarnya jumlah dana aspirasi yang diminta DPR," kata Fahira di sela-sela kunjungan DPD RI ke Lombok, NTB, Sabtu (13/6).
Alasan DPR yang mengatakan dengan dana aspirasi Rp20 miliar per anggota setiap tahunnya, DPR akan bisa berperan memastikan bahwa anggaran pembangunan memang menyentuh semua titik, dipandang sebagai argumentasi yang lemah. Fahira melihat ada ada kesan ingin mengambil tugas-tugas pemerintah terutama pemerintah daerah.
"Selain itu, saat ini seluruh pos anggaran dalam APBN adalah merupakan hasil persetujuan antara DPR dan pemerintah, jadi sangat aneh kalau saat ini DPR minta tambahan," ujar senator asal DKI Jakarta ini.
DPR, masih menurut Fahira, harus paham psikologis masyarakat atau publik, yang saat ini tingkat kepercayaan masih rendah terhadap kinerja legislatif. Sehingga apapun usulan DPR apalagi terkait anggaran mayoritas publik akan menolak.
"Makanya saya bersyukur, pimpinan DPD tidak ikut-ikutan minta dana aspirasi, karena bagi saya tunaikan dulu kewajiban yang diberikan rakyat kepada kita dengan baik dan tunjukkan dulu kinerja kita kepada publik. Setelah publik percaya dan mengakui kinerja kita dan lembaga kita, mungkin baru kita bisa meminta tambahan fasilitas, tetapi tetap harus dengan argumentasi yang kuat dan memang muaranya untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Rentan Korupsi
Pengajuan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota dewan di DPR, dinilai rentan korupsi, tumpang tindih dan menambah kerjaan DPR karena harus mengawasi realisasi dana tersebut di daerah.
Daripada menambah kerjaan dan berpotensi masuk bui, anggota DPR diminta untuk maksimal bekerja di gedung parlemen.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan anggota dewan akan lebih 'dikenang' bila berperan banyak di DPR dibanding mengurusi dana aspirasi.
"Sekarang kan anggota DPR diberi hak untuk mengajukan 1 rancangan undang-undang. Ya kenapa tidak maksimal di situ saja. Misalnya Budiman Sudjatmiko yang memperjuangkan RUU Desa," kata Sebastian, kemarin. (dtc/rin)