Setelah sebelumnya tertunda dalam mengeluarkan rekomendasi untuk seluruh BUMD yang ada akhir Maret. Akhirnya Kamis (9/4) lalu telah diserahkan langsung ke Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman untuk mengambil tindakan. Dari rekom yang dikeluarkan, dipastikan ada BUMD yang ditutup, beberapa unit kerja dan beberapa Bank Perkereditan yang ada.
Kepastian ini dikatakan oleh Ketua Komisi C, DPRD Riau, Aherson setelah rapat intern Komisi dalam membicarakan persoalan rekom BUMD ini.
"Sudah selesai, hari Kamis telah kita antarkan langsung ke Plt Gubri", jelasnya.
Saat disinggung mengenai BUMD yang ditutup, politisi Demokrat ini meyebutkan, RAL tidak dibantu lagi atau diputuskan. Kemudian ada unit kerja di BUMD itu yang ditutup begitu juga Bank Perkreditan yang ada.
"Dalam pemberian rekom ini pada Plt Gubri, kita juga akan melakukan dialog seputar ini. Karena ada pertanggungjawabannya," jelas Aherson lagi.
Ternyata hingga sekarang, rekomendasi Komisi C DPRD Riau tentang penutupan dua BUMD (RAL dan Riau Petrolium) tak kunjung dilaksanakan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Komisi yang membidangi BUMD ini, menrasa kecewa dan siap adu argumentasi jika Pemprov masih ngotot mempertahankan dua BUMD ini.
“Jika Pemprov separuh hati menutup dua BUMD sesuai rekomendasi kita, maka dewan siap adu argumen dengan mereka. Argumen tentang perlunya dua BUMD ini ditutup,” kata Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau, Jum'at (12/6).
Kemudian sebut politisi Demokrat ini, jika tetap dipertahankan juga, maka Pemprov Riau harus bersiap mempertanggungjawabkan keuangan yang sudah direalisasikan kepada dua BUMD yang dimaksud.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau ini kembali menjelaskan, penutupan dua BUMD ini tidak lain karena minimnya kontribusi kepada daerah. Apalagi dua BUMD ini sudah beroperasi kurang lebih 10 tahun di Riau.
“10 tahun lebih beroperasi tapi belum ada memberikan konstribusi ke daerah, terutama dalam hal Pendapatan Asli Daerah. Sementara dana yang sudah dihabiskan oleh RAL misalnya sudah mencapai Rp149 miliar, Riau Petrolium sebesar Rp7 miliar lebih,” ungkapnya.
Penutupan dua BUMD ini terangnya, mesti melalui Rapat Usaha Pemegang Saham atau RUPS. Jika RUPS tidak dilakukan sampai pembahasan APBD Perubahan 2015, maka Komisi C DPRD Riau tidak akan menyepakati tambahan anggaran dua BUMD ini.
“Kita akan coret tambahan anggarannya. Bagi kita, tidak mungkin APBD digunakan untuk membayar hal-hal yang tidak ada manfaatnya,” tutup politisi asal Kuansing ini.***