DURI (HR)- Kecamatan Mandau termasuk wilayah rawan konflik tanah.
keberadaan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polri dan Bintara Pembina Desa TNI AD diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah ini.
Puluhan kasus penyerobotan maupun tumpang tindih kepemilikan tanah mencuat ke permukaan. Karena masuk dalam ranah hukum perdata, penyelesaian kasusnya tidak mudah. Terutama masalah tumpang tindih surat. Meski banyak kasus yang muncul ke permukaan.
Penjabat Kades Bathin Betuah Nurizan, Jumat (12/6) mengaku, keberadaan Babinkamtibmas dan Babinsa itu sangat membantu kelancaran tugasnya dalam penyelesain konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat di desanya.
"Saat ini kami tengah memediasi penyelesaian kasus tumpang tindih kepemilikan tanah. Tanahnya sama tapi pemiliknya dua. Yang satu warga Desa Bathin Betuah. Satu lagi warga Desa Pamesi. Selidik punya selidik, ternyata penjual tanah itu sama pula orangnya. Bersama Kades Pamesi serta Babinkamtibmas dan Babinsa setempat, kami berupaya memediasi kasus ini. Kedua pihak sepakat menempuh cara kekeluargaan. Mudah-mudahan tuntas," harap Nurizan.
Terpisah, Kanit Binmas Polsek Mandau AKP Munifal mengaku, pihaknya pun menyadari banyaknya kasus-kasus tanah yang ditemui petugasnya di lapangan.
Dia berharap, peran Babinkamtibmas dalam membantu penyelesaian konflik tanah di masyarakat bakal berjalan dengan baik. "Kita juga berharap kerjasama masyarakat dalam penyelesaian masalah ini. Kalau ada pertemuan mediasi, hendaknya kedua belah pihak hadir sehingga mudah mencari jalan penyelesaian terbaik," harapnya.(sus)