RENGAT(HR)-Akibat memiliki narkoba, jenis sabu, oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Inhu SU (32), warga desa Bukit Lingkar Kecamatan, Batang Cenaku, dibekuk tim satuan reserse narkoba Polres Inhu, saat berada di Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu.
Penangkapan terhadap PNS yang bertugas sebagai sebagai Penyuluh Pertanian di Batang Cenaku ini, dilakukan atas adanya laporan masyarakat dirinya membawa narkoba jenis sabu. Tim Opsnal Sat Narkoba langsung bergerak meyelidiki tersangka dan saat ditemukan keberadaan tersangka langsung dilakukan penggeledahan.
Hasil Penggeledahan yang dipimpin KBO Narkoba Iptu Elfis tersebut, didapat barang bukti, narkoba jenis sabu sebanyak satu paket kecil yang disimpan di dalam bungkus rokok Marlboro miliknya. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhu, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak, membenarkan adanya penangkapan oknum PNS tersebut dengan LP-A/79/VI/2015/RIAU/RES INHU. "Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Inhu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk pengembangan akan terus dilakukan," jelasnya, Jumat (12/6).
Sementara tersangka SU, yang juga merupakan oknum PNS di bawah BP4KKP Inhu menyebutkan, sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. "Sudah hampir satu tahun saya menggunakannya, namun hanya untuk dipakai sendiri dan terkadang saat akan melakukan penyuluhan pun digunakan," ungkapnya. (eka)