KPPI: Berikan Perlindungan Safeguard bagi Produsen

Jumat, 12 Juni 2015 - 10:38 WIB
Wakil Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Radu M Sembiring

PEKANBARU (HR)- Sebagai lembaga yang melakukan penyelidikan terhadap produsen dalam negeri, karena adanya lonjakan volume barang impor atau sejenisnya. Tentunya memberikan dampak kerugian bagi produsen tersebut. Untuk itu perlu adanya perlindungan berupa pengaman perdagangan (Safeguard) terhadap barang produksinya.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Radu M Sembiring kepada Haluan Riau, Kamis (11/6) usai acara Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard) di Hotel Pangeran. Sosialisasi tersebut dihadiri sebanyak 70 Badan Usaha yang ada di Pekanbaru. Dengan  bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau.
Menurut Radu, bahwa untuk menyelamatkan product dalam negeri dari product luar negeri di pasar bebas nanti, perlu adanya tindakan pengamanan perdagangan (Safeguard). Pasalnya dengan semakin meningkatnya suhu persaingan product dalam negeri dengan barang impor di pasar domestik Indonesia. Ini tentu berdampak bagi proses liberalisasi perdagangan yang terus bergulir sebagai hasil kesepakatan perdagangan bebas, membawa implikasi positif dan negatif terhadap produsen dalam negeri.
"World Trade Organization (WTO) mengijinkan negara anggotanya untul melindungi produsen dalam negeri dari dampak pasar bebas berupa safeguard (tindakan pengamanan perdagangan)," terangnya.
Menurutnya, safeguard dapat digunakan produsen dalam negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius sebagai akibat lonjakan barang impor sejenis atau secara langsung bersaing.
"Tindakan safeguard dapat diberikan kepada semua product yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri baik di sektor pertanian, industri, kelautan dan perikanan, perkebunan dan peternakan," paparnya.
Dalam kegiatan tersebut KPPI juga turut membuka konseling one on one untuk pelaku industri dan perdagangan internasional yang digelar Kamis 11 Juni 2015 mendatang.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Wakil Ketua Kadin Bidang Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah dan kerjasama internasional, Viator Butar-butar juga mengatakan bahwa Kadin siap sebagai jembatan bagi industri yang ingin mendapatkan safeguard, untuk diajukan ke KPPI. Karena jelang MEA tentunya Riau haruslah siap menghadapi persaingan dipasar bebas," ungkapnya.(nie)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler