PEKANBARU (HR)-Tradisi musiman bermain kembang api dan petasan untuk menyemarakkan suasana bulan Ramadan selalu terjadi. Anggota DPRD berharap tradisi itu pada Ramadan tahun ini tidak lagi mengganggu ibadah seperti tahun lalu.
"Tradisi kembang api dan petasan sah-sah saja, tapi jangan sampai mengganggu umat Islam yang sedang melakukan berbagai ibadah di Bulan Ramadan," ungkap Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, Selasa (9/6).
Dijelaskannya, bermain kembang api atau petasan di malam Bulan Ramadan sangat mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah Salat Tarawih dan tadarus. "Maka kepada masyarakat kita imbau agar bisa menjaga keamanan dan kenyamanan Ramadan, kepada pedagang petasan selektiflah dalam berjualan, jangan jual petasan yang berdaya ledak tinggi kepada anak-anak," ujarnya.
Peran orangtua, kata Zulfan, sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Bulan Ramadan dari bunyi petasan. Orangtua diharapkan mampu mengarahkan anaknya untuk memperbanyak ibadah ketimbang bermain selama Bulan Ramadhan tersebut.
"Bermain kembang api dan pe tasan itu banyak mudhoratnya. Bisa terjadi luka bakar, mengganggu orang lain beribadah, serta bisa mengakibatkan berbagai penyakit, maka sebaiknya dikurangi bermain petasan," ujar Zulfan.
Kepada pemerintah, Zulfan meminta agar bisa berperan aktif menertibkan beberapa pedagang yang nakal dalam berbisnis. Seperti adanya pedagang yang sembarangan dalam menjual petasan berdaya ledak tinggi kepada anak-anak.(ben)