Mantan Pejabat Pemprov Dapat SP2

Rabu, 10 Juni 2015 - 10:12 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (HR)- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau melayangkan Surat Peringatan kedua bagi mantan pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Riau yang belum mengembalikan mobil dinasnya.

“Sekarang sudah surat peringatan kedua dilayangkan,” kata Indrawati Nasution, Kepala BPKAD Provinsi Riau usai menghadiri hearing dengan Komisi C DPRD Riau, Selasa (9/6).

Meskipun enggan menyebutkan siapa saja mantan pejabat serta total mobil dinas yang belum dikembalikan, ia menegaskan pihaknya sudah mendata semua mobil dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat Pemprov Riau yang dimaksud. “Totalnya kita lihat dulu, semuanya datanya sudah ada sama kita. Kalau tidak juga diindahkan, maka kita akan kirimkan SP ketiga,” ungkapnya.

Sementara itu, Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau mengimbau kepada seluruh mantan pejabat yang belum mengembalikan mobil dinas agar segera mengembalikannya. Apalagi sebutnya, mobil dinas ini merupakan salah satu aset Provinsi Riau.

“Itu kan aset pemerintah Provinsi Riau, makanya mesti dikembalikan segera. Tidak ada alasan untuk tidak mengembalikannya, mesti dikembalikan, apalagi sudah SP kedua dikirimkan,” tutup ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau ini. (rtc/war)

Editor:

Terkini

Terpopuler