PEKANBARU (HR)-Setelah beberapa pemerintah daerah, giliran Pemprov Riau yang akhirnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014. Raihan ini merupakan yang keempat kalinya diperoleh
Pemprov Riau secara berturut-turut.
Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut dengan paragraf penjelas.
Sebab, BPK masih menemukan sejumlah catatan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Riau tahun 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, diserahkan langsung Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz, kepada Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan disaksikan Ketua DPRD Riau, Suparman, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Riau yang digelar Selasa (9/6).
Dalam keterangannya, Harry Azhar, mengatakan, WTP yang diraih Pemprov Riau bukanlah WTP murni, namun dengan paragraf penjelas. Di mana BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam menyusun laporan keuangan.
Dikatakan, pihaknya menemukan ada tiga kelemahan dalam penyusunan laporan. Pertama, terkait penataan aset dan penatausahaan dan pengelolaan persediaan yang dinilai belum tertib. Selain itu, persediaan TA 2014 belum menggambarkan kondisi nyata. Selanjutnya, masih ditemukan kegiatan pada beberapa satuan kerja yang sebenarnya bukan merupakan kewenangan Provinsi.
"WTP yang diraih Pemprov Riau masih ada yang perlu diperbarui. WTP ini untuk mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan negara di Riau," ujar Harry.
Ditambahkannya, ada sebanyak 796 temuan dalam LKPD Pemprov Riau Tahun 2014, yang nilainya mencapai Rp811,36 miliar dan 1,1 juta dollar AS.
"Terhadap temuan itu, BPK telah memberikan 2.032 rekomendasi. 66,02 persen sudah ditindaklanjuti, sebesar 32,8 persen belum sesuai rekomendasi dan 1,11 persen tidak ditindaklanjuti. Ini yang harus diperhatikan dan diperbaiki," tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa permasalahan seperti duplikasi catatan, di mana di dalam disebutkan ada aset, tapi tidak tercatat. Begitu pula sebaliknya, tercatat aset tapi tidak ada. Dia mencontohkan seperti mobil yang tercatat akunnya, namun keberadaannya tidak ditahui.
"Ada surat tanah, tapi tidak ada tanahnya. Itu yang mesti diurus masalah adaministrasinya," jelasnya.
Meskipun begitu, tambahnya, nilainya masih di bawah tiga persen sehingga LKPD Pemprov Riau tahun 2014 masih bisa menerima predikat WTP dengan paragraf penjelas. "Sepanjang aset itu tidak ada unsur korupsi, tetap dapat WTP," sambungnya.
Pihaknya juga menemukan ada utang dari tahun 2011 sampai dengan sekarang atas bagi hasil retribusi dan pendapatan lainnya yang masih belum dianggarkan pembayarannya. Begitu pula terkait belanja hibah bantuan operasional sekolah yang belum dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, selama proses pemeriksaan, hubungan BPK dengan Provinsi Riau termasuk kategori yang terbaik. Bahkan, lanjutnya, pelaksanaan rekomendasi Riau lebih tinggi dari pemerintah pusat yang baru menyelesaikan 65 persen rekomendasi, sedangkan Riau 66,02 persen seperti yang tersebut di atas.
"Secara nasional Riau termasuk yang terbaik. Kalau kepala daerah serius dan konsentrasi hasilnya juga baik," tambahnya.
Diperbaiki
Terkait catatan itu, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, berjanji pihaknya akan memperbaiki hasil audit BPK RI tersebut. "Kan sudah ada waktunya yang ditentukan BPK. Ya, kita penuhi itu untuk perbaikan," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Suparman, menegaskan bahwasanya DPRD Riau akan membentuk tim untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut. Terutama terhadap temuan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan MoU kita dengan BPK. Tentunya Gubernur juga menindaklanjuti apakah sudah melakukan perbaikan-perbaikan, ini sanksinya tegas ya sesuai undang-undang jika tidak ditindaklanjuti," ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Dipertanyakan
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar mengaku heran dengan opini WTP tersebut. "Kalau memang ada temuan, kenapa harus dapat WTP. Ada apa ini, atau karena anggaran yang tak jalan di tahun 2014 lalu," ujarnya.
Begitu juga terkait rekomendasi yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti Pemprov Riau. "Itu baru laporan diatas kertas saja. Masih ada temuan diluar laporan BPK, ini uang rakyat yang digunakan. Untuk itulah kami mendorong agar Pemprov Riau bekerja dengan sungguh-sungguh ke depannya," ingatnya.
Untuk diketahui, BPK perwakilan Riau, melakukan pemeriksaan atas LKPD Riau tahun 2014, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan pada semester 1 tahun 2015. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian lapiran keuangan dengan standar akutansi pemerintah, efektifitas, sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. (nur)