Juknis Pilkada ditetapkan di Rapimnas

Selasa, 09 Juni 2015 - 13:24 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (HR)- Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Riau saat ini terus melakukan penjaringan terhadap calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah di 9 kabupaten/kota pada bulan Desember 2015 mendatang, walaupun proses Islah yang dijalankan antara kubu Aburizal Bakri dan Agung Laksono belum ada kepastian.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Riau, Ruspan Aman, mengatakan, sampi saat ini sudah 6 Kabupaten Kota yang telah dilakukan penjaringan, tinggal 3 kabupaten lagi yang masih dalam proses penjaringan, yakni, Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kuansing.

"Memang kita masih menunggu keputusan dari DPP terkait dengan Pilkada. Namun untuk penjaringan sudah dijalankan jauh-jauh hari, tinggal tiga daerah lagi," ujar Ruspan Aman.

Dijelaskan Ruspan, saat ini proses islah masih berjalan, namun untuk hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah keluar, begitu juga dengan putusan dari PN Jakarta Utara, dimana dalam putusan juga membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkumham dan kembali pada SK kepengurusan hasil munas Riau.

"Dalam islah memang sudah melahirkan empat poin, dan itu masih bersifat umum. Untuk itulah kita masih menunggu petunjuk teknis dari DPP bagaimana pelaksanaan Pilkada. Siapa yang nanti akan menandatangani dan memutuskan kepala daerah yang maju," jelas Ruspan.

Lebih jauh dikatakan Ruspan, untuk kepastiannya, seluruh DPD I dan DPD II se Indonesia akan mengadakan rapat umum pimpinan nasional (Rapimnas), bersama DPP di Jakarta, pada tanggal 12 Juni. Dari Rapimnas ini nantinya akan ditetapkan bagaimana Juknis Pilkasa di masing-masing daerah.

"Kita ingin mendahulukan kepentingan Partai Golkar di Pilkasa mendatang bisa berjalan dengan baik. Untuk itulah pada Rapimnas nanti akan diberikan Juknis pelaksanaannya dari DPP," tambahnya.***

Editor:

Terkini

Terpopuler