PEKANBARU (HR)-Mandeknya kasus dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Rohil Erianda yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menimbulkan tanda tanya. Sebab, pelapor Faisal Reza yang pernah mengaku sudah diperiksa penyidik disebut hanya sebatas mengadu.
"Soal dugaan ijazah palsu (Erianda) belum ada laporannya mas. Masih pengaduan dan itu juga dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, untuk seterusnya diselidiki," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (6/6).
Menurut Guntur, Faisal Reza belum membuat laporan resmi terkait adanya dugaan ijazah palsu Erianda yang juga putra dari gubernur Riau nonaktif Annas Maamun tersebut. Sebab, Faisal dinilai tidak berani melapor karena bukti yang dimilikinya minim.
"Yang bersangkutan (Faisal Reza) tidak memiliki bukti yang cukup saat membuat laporan, nah itu baru sebatas pengaduan," terang Guntur.
Menurut Guntur, pihaknya akan melakukan penyelidikan jika Faisal Reza membuat laporan resmi, bukan hanya sebatas aduan.
"Jika membuat laporan, pasti akan kita tindaklanjuti. Yang jelas, kasus tersebut tidak mandek, tapi tetap akan diselidiki," tegasnya, sebagaimana dikutip merdeka.
Sebelumnya, seorang warga kabupaten Rohil bernama Faisal Reza melapor ke Polda Riau pada 16 Juli tahun 2014 lalu. Dalam laporannya, sebagai saksi Faisal mengatakan Erianda diduga memalsukan ijazah strata satu (S1) ilmu ekonomi dari sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) Jakarta.
Faisal juga menyertakan bukti ijazah palsu yang terdapat nama Erianda dengan nomor ijazah 2561S-1MKPIV2006, menurut Faisal nomor ijazah yang sama dimiliki oleh mahasiswa YAI atas nama Fitri Rahmadany. Hal itu yang membuatnya curiga hingga melapor ke polisi.
Bahkan dalam perjalanan kasus ini di Polda Riau, pihak Yayasan YAI sendiri pernah menyatakan bahwa ijazah Erianda palsu dan sudah menyurati pihak inspektorat kabupaten Rohil terkait hal itu. Faisal pada saat itu juga sudah di BAP polisi.
Di hadapan wartawan pada 16 Agustus 2014 lalu, ia mengatakan, selama di BAP ia diinterogasi 22 pertanyaan oleh penyidik.
Namun Hingga saat ini kasus tersebut tidak berjalan penyelidikannya dan terkesan mandek.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim sebagai pihak yang berwenang menyelidiki kasus ijazah palsu tersebut saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui selulernya tidak diangkat, pesan singkat yang dikirimpun belum dibalas hingga saat ini.(hrc/mel)