PEKANBARU (HR)-Menjelang memasuki bulan Ramadan, DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Sosial Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi sebagai antisipasi maraknya gelandangan dan pengemis muncul di saat Ramadan.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yowono mengatakan, dengan keberadaan gepeng, jelas ke
resahan masyarakat akan terjadi. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi Dinsos, bahkan sampai ke tingkat RT jangan tinggal diam.
"Seperti membuat edaran yang berbentuk larangan. Atau edaran membuat larangan gepeng masuk kekawasan RT setempat yang meminta sumbangan. Bila perlu masyarakat dilarang
Dewan
memberikan sumbangan kepada gepeng, termasuk edaran larangan di setiap rumah makan dan warung kopi," ujar Sigit, Minggu (7/6).
Di samping itu, kata Politisi Partai Demokrat ini, sanksi gepeng perlu ada, namun pemerintah juga perlu melakukan cara atau solusi, seperti rumah singgah yang harus diadakan. "Bila perlu disewa dulu, sebab di bulan Ramadan gepeng semakin menjamur yang memainkan perannya," ujar Sigit.
Dikatakan Sigit, jika masalah oknum yang berbuat untuk meminta bantuan kepada masyarakat dari rumah ke rumah yang mengatas namakan yayasan atau lembaga pendidikan diperlukan peranan RT dan RW. "Kita yakini di bulan Ramadan berbagai macam dan cara orang mencari uang yang ujung-ujungnya menipu masyarakat. Itu yang perlu diantisipasi," ujar Sigit.(ben)