PEKANBARU (HR)-Sembilan kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada serentak, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kendati demikian, dari sembilan daerah yang akan menggelar pilkada, ternyata masih ada sejumlah daerah yang belum melakukan proses pencairan anggarannya.
"Yang terpantau Dumai sama Rohul. Kalau untuk Rohul informasinya Senin (8/6) pencairannya," ucap Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir, Jumat (5/6).
Pencairan anggaran sangat dibutuhkan untuk menyelenggarakan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS . Sehingga dapat dipastikan bahwa Dumai dan Rohul belum melakukan Bimtek.
"Rohil sudah mencairkan, bahkan sudah membimtek PPK dan PPS, dan daerah lainnya seperti Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Inhu," terang Ilham.
Islah Partai Sementara itu, di bagian lain Ilham M Yasir juga menjelaskan Komisi Pemilihan Umum Riau sampai saat ini belum bersikap terkait islah partai yang bertikai. Sebagai lembaga penyelenggara di sembilan kabupaten/kota, sejauh ini masih menunggu keputusan yang ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai lembaga penyelenggara, pihaknya tak ingin mencampuri persoalan islah tersebut. KPU Riau dalam hal ini akan menunggu keputusan Kemenkum HAM dan selanjutnya menunggu instruksi KPU Pusat.
"KPU Riau tidak boleh mengurus itu. Soal kubu siapa yang mendaftar, kami tidak melihat itu. Yang penting mereka terdaftar di Kemenkum HAM," jelas Ilham. Keputusannya juga masih lama, sampai 26 Juni.
"Kita menunggu surat edaran KPU Pusat. Setelah clear, itu yang kita tunggu. Makanya kita tidak mau terlibat dalam dinamika ini," pungkasnya.
KPU Riau saat ini lebih memfokuskan persiapan-persiapan Pilkada serentak yang akan dihelat 9 Desember mendatang. ***