JAKARTA (HR)–Kesaksian tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari SKK Migas, Sutan Bhatoegana, yang menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) turut memiliki peran dalam lelang proyek di SKK Migas harus ditindaklanjuti KPK.
"Kalau ada temuan baru dalam persidangan ya KPK responsif. KPK jangan menguatkan kesan tebang pilih selama ini," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (5/6).
Masinton menambahkan, KPK harus mengedepankan kebenaran hukum dan tak perlu mengkhawatirkan risiko yang akan didapatkan. Apalagi menjadikan pertimbangan lantaran Ibas merupakan anak Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Panggil saja, mau putra siapa kek, putri siapa kek dipanggil dimintai keterangan agar clean dan clear. Kan enggak enak juga Pak Ibas disebut-sebut namanya. Sementara orang yang disebutkan dalam persidangan kan kesannya dihakimi publik," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Sutan menyebut, dalam proses lelang proyek offshore di SKK Migas juga diikuti oleh Deni Karmaina selaku Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala yang mengawal PT Saipem Indonesia. Menurut Sutan, Deni yang dikenalkan Eka Putra di Bima Sena Gedung The Dharmawangsa Jakarta yang merupakan teman dari Ibas.
"Yang ngontak saya itu Eka mengatasnamakan Ibas, jadi Ibas enggak ada kontak saya. Dia (Eka) bilang Mas Ibas mau ketemu, kalau enggak bisa ketemu Mas Ibas ketemu temannya si Deni. Ketemu di Bima Sena, itu membicarakan 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah', kenapa saya dilibatkan? Kalau mau lakukan saja, tapi jangan bawa-bawa saya," ujar Sutan.(okz/dar)