PEKANBARU (HR)-Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menegaskan, akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus narkotika, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar barang haram itu. Di tahun 2015, sudah 16 oknum polisi yang diduga terlibat narkoba ditindak.
Hal itu disampaikan Kapolda kepada sejumlah wartawaan saat ditemui di Mapolda Riau, Jumat (5/6). Dikatakan Dolly, polisi sebagai penegak hukum seharusnya bertindak untuk mengamankan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Ini gilirannya (oknum polisi) yang ditindak tegas. Pertama mereka tahu kalau narkoba itu bahaya ancaman. Mereka itu penegak hukum yang harus bertindak untuk membasmi narkoba, bukan malah menjadi pengguna," tegas Dolly saat ditemui usai pelaksanaan Salat Jumat.
Selama ini, sebut Dolly, jajaran Polda Riau telah melakukan berbagai upaya pencegahan bagi anggota untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Upaya preventif tersebut merupakan bagian dari sistem evaluasi jajaran kepolisian untuk menjaga aparatnya tetap bersih dari narkotika. "Upaya preventif kan terus dilakukan. Kita evaluasi sudah lama, termasuk perintah kali ini untuk tindak tegas," tukas Kapolda Riau.
Lebih lanjut, Kapolda Riau juga menegaskan jika peringatan telah dilakukan setiap kali digelar rapat
16 Oknum
tingkat pimpinan di jajaran Polda Riau. Peringatan ini dilakukan agar anggota kepolisian tetap bersih, dan bertugas sesuai dengan tanggung jawabnya. "Diingatkan kembali setiap pertemuan di tingkat Direktur," tegas Dolly.
Upaya berikutnya, lanjut Dolly, pihaknya juga rutin menggelar tes urin yang dilakukan secara mendadak. Ini guna memastikan kembali seluruh jajaran kepolisian bersih dari narkotika. Ketika tes diketahui ada oknum yang positif mengonsumsi, maka akan ditindak tegas. "Tes urin kita lakukan secara tiba-tiba. Ini kita lakukan juga sebagai bentuk pencegahan," papar Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan.
Untuk diketahui, berdasarkan data Bidang Propam Polda Riau, sejak awal tahun 2015 hingga Mei 2015, terdapat 16 oknum kepolisian yang tersangkut kasus narkotika. Seluruh oknum itu, tersebar di kesatuan tingkat Polres dan Polda Riau.***