Pekanbaru(HR)- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, menyerahkan tujuh unit motor berplat merah ke Dinas Pendapatan Daerah Riau, hasil tarikan tim Satpol PP Riau dari tangan pensiunan PNS dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Tujuh unit sepeda motor plat merah hasil tarikan diserahkan langsung Kepala Satpol PP Riau, Zainal, kepada Dispenda, melalui Sekretaris, Deliana. Penyerahan motor dinas itu diserahkan secara simbolis, Jumat (5/6), di kantor Satpol PP Riau.
"Aset berupa motor dinas ini sebelumnya kita tarik atas permintaan Dispenda, dalam rangka pengamanan aset mereka.
Sekarang setelah semuanya sudah lengkap, kita serahkan kembali ke instansinya," kata Zainal, didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Riau, Maradona.
Dijelaskannya, kendaraan roda dua plat merah tersebut semuanya pengadaan 2003. Namun ketika BPKP melakukan audit, ketujuh unit tersebut tidak diketahui keberadaannya. Selanjutnya Dispenda meminta kepada Satpol PP untuk melakukan pengamanan aset yang tidak diketahui tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya satu persatu ditemukan, dan diminta langsung kepada pensiunan PNS atau mantan pejabat. Dengan pendekatan secara persuasif seluruh kendaraan roda dua tersebut diserahkan juga secara baik-baik.
"Alhamdulillah, saat penarikan semuanya kooperatif. Kita melakukan penarikan dengan cara persuasif semuanya," ungkap Zainal.
Nantinya ketujuh motor yang sudah diserahkan, diantaranya, Honda Supra fit dua unit, Honda GL Pro satu unit, Honda Supra NF 125 tiga unit ini akan dibagikan kepada staf PNS di lingkungan Dispenda, sesuai dengan peruntukannya.
Untuk diketahui, saat ini Pemprov Riau terus melakukan pembenahaan terhadap aset-aset daerah yang selama ini tidak jelas keberadaanya. Tidak hanya kendaraan, tetapi juga aset lainnya, seperti, gedung, tanah, dan peralatan lainnya yang menjadi milik Pemprov Riau. (nur)