TELUK KUANTAN (HR)-Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setdakab mengatakan, sebagian besar Surat Keputusan 44 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak sudah hampir selesai.
"Sebagian besar SK-nya sudah selesai, tinggal sebagian kecil lagi dibuat," kata Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Muradi.
Apabila SK selesai, baru diajukan ke Bupati untuk ditandatangani, karena yang akan menandatangani SK tersebut adalah Bupati.
"Sekarang masih dalam proses , kalau sudah selesai kita akan menghadap Bupati untuk ditandatangani dan meminta disposisi jadwal pelantikan," katanya.
Muradi belum bisa memastikan kapan dan tempat pelantikan, bisa saja diselenggarakan di masing-masing kecamatan atau serentak disalah satu tempat.
"Untuk jadwal pelantikan memang menunggu arahan Bupati," katanya. Untuk jadwal pelantikan akan disesuaikan jadwal Bupati. (adv/humas)