Pemerintah Pusat akan Kontrol Langsung FTZ Batam

Jumat, 05 Juni 2015 - 11:49 WIB
ilustrasi

Batam (HR)- Pemerintah pusat ingin kembali mengambil kendali administrasi terutama pengelolaan regulasi di free trade zone  Batam setelah menilai perkembangan sejak 2007 tidak memenuhi ekspektasi potensi yang ada.

"Kepastian hukum, regulasi maupun kebijakan yang ada di Batam ke depannya nanti akan dikelola oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan BP Batam," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Luky Eko Wuryanto dalam keterangan tertulis oleh BP Batam, Rabu (3/6).

Hal tersebut disampaikan kepada investor yang hadir dalam bussines gathering antara BP Batam, Jetro (Japan External Trade Organization) Jakarta dan Jetro Singapura di Singapura, baru-baru ini.

"Dengan langkah itu berbagai permasalahan yang sebelumnya sering terjadi seperti kepastian hukum dapat segera terselesaikan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut Luky membawa materi yang berjudul "Future Policies of Batam and Overview Development of Indonesia".

Sebagai gambaran, Pulau Batam, Bintan dan Karimun menjadi FTZ pada 2007 yang memberikan pengusaha menikmati insentif pajak dan kelonggaran pabean.

Namun dalam perjalanannya tidak memenuhi ekspektasi setelah masa desentralisasi justru memunculkan ketidakpastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan modal ataupun yang sudah berinvestasi.

"Seluruh kebijakan mengenai FTZ akan dikelola dari pusat dapat membantu meyakinkan para investor yang sudah berinvestasi dan para calon investor yang akan berinvestasi di Batam," ujar Luky.

Selain masalah ketidakpastian hukum, kendala yang muncul dalam pertemuan di Singapura itu mengenai tingginya biaya logistik di Batam dan regulasi mengenai pajak, pemasalahan ketenagakerjaan.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, seminar bersama Jetro di Pan Pacific Marina Singapura sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investasi di Batam.

Business gathering yang mengangkat tema "Batam; Indonesia's Export Platform" merupakan hasil kerja sama lanjutan antara BP Batam dengan pihak Jetro Jakarta pada November 2013.

Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari kesepakatan antara kedua belah pihak dalam meningkatkan pertumbuhan investasi di Batam.

"Batam sebagai regulator dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepri terus berupaya dan bekerja keras dalam meyakinkan para calon investor agar berinvestasi di Batam," kata dia. (ant/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler