TELUK KUANTAN (HR)-Bupati menyetujui adanya permintaan masyarakat Desa Pulau Aro, agar jalan menuju desa tersebut diaspal tahun depan.
Bupati berjanji memperbaiki jalan yang rusak menuju Desa Pulau Aro. "Kalau bisa di APBD Perubahan kita masukan, kalau tidak di APBD 2016," jelas Bupati di depan ratusan masyarakat, Kamis (4/6).
"Program pembangunan tahun depan saya masih memimpin Kuansing, jadi aspirasi yang disampaikan akan kita bangun. Ada empat aspirasi yang disampaikan, ini akan kita realisasikan tahun depan," ujarnya.
Terkait permintaan turap penahan tebing di lokasi pacu jalur, ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Ini sudah sering disampaikan kepada masyarakat, pembangunan ini kewenangan Provinsi.
"Ini sudah kita usulkan agar tebing di tepi Sungai Kuantan agar dibangun, dan sudah beberapa kali disurati. Karena kita tidak bisa membangun melalui APBD kita," katanya.
Kemudian untuk permintaan 15 rumah layak huni Desa Pulau Aro, disampaikan Bupati, mungkin tidak banyak lagi masyarakat Desa Pulau Aro membutuhkan RLH, tapi aspirasi tetap diusahakan dibangun untuk yang membutuhkan.
Pada kesempatan tersebut BUpati mengajak masyarakat agar selalu dekat dengan pemerintah, supaya pembangunan bisa dirasakan. (adv/humas)