Kaki dan Tangan Diikat dan Dibuang

Jumat, 05 Juni 2015 - 08:36 WIB
ilustrasi
RAMBAH HILIR (HR)- Truk Hino Dutro bernomor polisi BK 9131 TN yang bermuatan jenis rokok dan kopi kemasan, Rabu (3/6) pukul 17.30 WIB di kawasan simpang SKPD, Kecamatan Rambah Hilir, dirampok tiga orang tak dikenal. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
 
Sesuai informasi yang disampaikan Kapolres Rohul, melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Tri Hidayat, Kamis (4/6), warga yang dirampok tersebut adalah Hidayat (23) sales rokok, warga Jalan Hangtuah, Pekanbaru. Sedangkan sopirnya Bias (28). Kedua korban saat itu tidak berkutik karena dibawah ancaman senjata api.
 
Dijelaskan Kapolres Rambah Hilir, kejadian naas itu berkat keberanian pelaku yang memepet dan memberhentikan paksa oleh ketiga pelaku yang saat itu menaiki mobil merk avanza. Setelah berhenti selanjutnya tiga pelaku turun menghampiri sopir dan sales, mereka menodongkan senpi kepada salesnya.
 
"Kalian bawa rokok ilegal, sini uang hasil penjualannya kalian sambil  menodongkan senjata api (Senpi) ke pingggang salah seorang korban. Selanjutnya, pelaku menyuruh korban untuk diam dan masuk ke mobil pelaku, dan diikat. 
 
Kedua korban mulutnya ditutup pakai lakban sementara tangan dan kaki diikat,” terang Kapolsek Rambah Hilir.
 
Sesampainya di Simpang ABC, lanjut Kapolsek Rambah Hilir, korban dibuang. Dengan posisi terikat sang sopir saat itu sempat berhasil melepaskan ikatan tangannya lalu meminta bantuan kepada warga sekitar. “Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai Rp100 juta yang merupakan hasil penjualan rokok, 2 unit handpone milik Sales dan 1 hanphone milik sopir,” tutupnya. (gus)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler