TELUK KUANTAN (HR)-Meskipun terjadi pengurangan dana bagi hasil Migas sebesar Rp270 miliar. Namun Pemkab tetap melanjutkan kegiatan pada APBD 2015.
"Memang terjadi pengurangan dari DBH Migas akibat dampak turunnya harga minyak dunia," ujar Sekdakab Muharman.
Apakah akan berdampak terhadap kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD 2015, dampaknya tetap ada, tapi tidak akan menganggu kegiatan yang sudah dianggarkan.
"Makanya dalam kontrak kegiatan dibunyikan, kalau seandainya dana tidak mencukupi maka dianggarkan pada APBD 2016 untuk membayar kegiatan yang dilaksanakan 2015 ini," katanya.
Kalau dihapus tentu akan merugikan masyarakat tidak mendapatkan pembangunan secara utuh. Pada dasarnya semua program yang telah disusun dan disahkan merupakan program prioritas yang akan dilakukan pada 2015 ini. "Memang DBH Migas ini menjadi harapan kita, kalau DAU sudah habis untuk belanja pegawai," katanya.(rob)