RENGAT (HR)-Kesekian kalinya Kabupaten Indragiri Hulu kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2014. Terkait hal ini, Plt Sekda Inhu Agus Rianto mengatakan, ke depan perlu perbaikan untuk mendapatkan hasil maksimal.
Opini WDP tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Widiyatmantoro, pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Inhu yang diwakili Plt Sekda Inhu Agus Rianto dan Ketua DPRD Inhu Miswanto di Kantor BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru. Demikian diungkapkan Kabag Humas Setda Inhu Jawalter, melalui Kasubag Pemeberitaan Humas Rahmadi, belum lama ini.
Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, seluruh kepala badan, kepala dinas, kepala bagian dan kepala kantor di lingkungan Pemkab Inhu. Sebelumnya, kedua belah pihak terlebih dahulu melakukan penandatanganan berita acara hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Inhu tahun 2014.
Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widiyatmantoro, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun ini, Kabupaten Inhu kembali memperoleh opini WDP seperti tahun sebelumnya. Dengan demikian, BPK RI berharap LHP tahun 2014 segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Inhu dan disampaikan kembali selambat-lambatnya 60 hari setelah hasil pemeriksaan diterima.
Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto, mengungkapkan sebagai lembaga legislatif yang salah satu fungsinya melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif, pihaknya akan terus berupaya menjalin komunikasi bersama kepada semua pihak, sehingga kedepannya berbagai kekurangan dan